Tarif Tiket Maskapai LCC Turun 50 Persen Tiap Selasa, Kamis, dan Sabtu

Pesawat udara lepas landas di kawasan Bandara (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

VIVA – Maskapai penerbangan berbiaya murah (low cost carrier/LCC) memutuskan untuk memberikan potongan harga atau diskon sebesar 50 persen. Langkah ini demi menyikapi permintaan pemerintah pekan lalu agar pihak maskapai menurunkan tarif tiket pesawat. 

Demikian ungkap Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, saat konferensi pers evaluasi kebijakan penurunan tarif tiket angkutan udara, Senin 1 Juli 2019, di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

"Diskon 50 persen dari TBA (Tarif Batas Atas). Intinya pemerintah dan stake holder terkait siapkan penerbangan murah untuk masyarakat," katanya.

Susi menjelaskan, besaran diskon itu diputuskan hanya berlaku untuk hari-hari tertentu saja, yakni Selasa, Kamis dan Sabtu. Dengan jam keberangkatan pada pukul 10.00 hingga 14.00 waktu setempat di masing-masing bandara.

"Akan kita berikan untuk alokasikan sheet tertentu. Yang penting kita komitmen alokasi sheet-nya dari total keseluruhan kapasitas yang ada," ungkap Susi.

Untuk waktu pelaksanaan teknis penerapan keputusan tersebut, dikatakannya masih akan dirapatkan kembali dalam satu sampai dua hari ke depan. Termasuk rute-rutenya dan besaran spesifik penurunan harga tarif.

"Dalam satu dua hari ini kita akan bahas teknisnya, mana rute spesifik penerbangan, kami umumkan Kamis. Dari hal tadi kami akan terjemahkan flight mana saja, rute mana saja, turunnya berapa persen," ujar Susiwijono. (ren)