Marah ke Menteri Investasi, Bupati Teluk Bintuni: Dia Itu Arogan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • Repro video.

VIVA – Pernyataan Menteri Investasi Bahlil mengenai pemindahan pabrik pupuk dan batas wilayah menimbulkan reaksi. Hal ini ditanggapi keras Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw. Menurut Bupati Kasihiw, pernyataan Menteri Bahlil bisa menimbulkan konflik di Teluk Bintuni. 

“Saya akan complain dia (Menteri Bahlil-red). Dia itu arogan, sombong. Dia bilang pabrik pupuk saja dia bisa kasih pindah ke Fakfak, apalagi tapal batas. Dia bicara ini tidak tahu potensi konflik di perbatasan yang bisa terjadi. Ini seorang menteri lho. Pernyataan itu bisa menimbulkan konflik. Tidak pantas seorang menteri bicara seperti itu. Tidak menghargai sama sekali masyarakat,” kata Petrus Kasihiw melalui keterangan pers, Senin, 4 Oktober 2021.

Sebelumnya pada 27 September 2021 lalu diketahui bahwa Menteri Investasi Bahlil berkunjung ke Kabupaten Fakfak. Dalam kunjungannya itu, Bahlil sempat menyampaikan bahwa,"Pabrik pupuk saja bisa kita pindahkan apalagi batas wilayah."

Pernyataan Menteri Investasi Bahlil saat berkunjung ke kabupaten Fakfak itu menurut berbagai pihak perlu diklarifikasi. Bahkan perlu berujung pada permintaan maaf karena berpotensi melukai perasaan masyarakat adat dan masyarakat umum di kabupaten Teluk Bintuni, sebagaimana dilansir tvOne.

Petrus Kaihiwjuga mengingatkan Bahlil bahwa Teluk Bintuni sebagai kawasan industri telah diatur dengan berbagai peraturan yang mengikat. Dia tak terima dengan pernyataan sang menteri.

"Kami akan menghadirkan gubernur, ketua MRP di Onar sebagai kawasan industri. Ini semua sudah diikat dengan berbagai Perpres maupun peraturan perundangan lainnya. Itu semua sudah disepakati. Kalau bicara mengenai masalah tanah, kita bisa bicara baik-baik. Bukan seperti itu lalu bicara kasih pindah kasih pindah pabrik. Jangan buat kacau progress yang kita sedang buat,” lanjut dia.

Petrus bahkan menegaskan apabila Bahlil hendak memindahkan pabrik pupuk keluar dari Teluk Bintuni ke Kabupaten Fakfak maka harus sesuai dengan permintaan masyarakat Tujuh Suku Bintuni bahwa pabrik tersebut tidak boleh meminta gas dari Teluk Bintuni.