Kemenkeu: APBN 2023 Kembali Seperti Sebelum Pandemi

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 akan kembali seperti awal sebelum pandemi COVID-19. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata.

Dalam hal ini, lanjut Isa, APBN 2023 akan menggunakan desain Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

"Tahun 2023 nanti akan menjadi tahun pertama kita kembali ke UU di bidang keuangan negara yang murni. Di tahun 2020 sampai 2022 ini kita menerbitkan UU No 2 tahun 2020," ujar Isa dalam telekonferensi, Senin 25 Juli 2022.

Ia menjelaskan UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi, saat ini dijadikan sebagai desain APBN 2021-2022. UU itu khusus dikeluarkan untuk menghadapi dan menangani COVID-19.

"Karena memang inilah cara kita untuk merespons terhadap serangan pandemi COVID-19. Alhamdulillah senjata kita cukup ampuh, kita mampu mengendalikan COVID dengan cukup baik bahkan mungkin di dunia," jelasnya.

Ilustrasi - Petugas menyemprotkan cairan disinfektan menggunakan mobil pemadam kebakaran di fasilitas umum Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu, 2 Februari 2022, guna mewaspadai penularan COVID-19, utamanya varian Omicron.

Photo :
  • ANTARA

Isa mengatakan, dengan pengendalian yang diklaim-nya sebagai salah satu terbaik di dunia itu terbukti mampu membuat RI kembali untuk tumbuh setelah hantaman pandemi itu.

"Kita melihat pertumbuhan kita memang belum sekuat sebelum COVID. Tetapi ini jauh lebih baik dari pada banyak negara yang kemudian tidak mampu bangkit segera dari COVID," terangnya.

Nota Keuangan RAPBN 2023 Disampaikan pada 16 Agustus oleh Presiden

Isa melanjutkan, mengenai penyusunan APBN 2023 saat ini, sudah memasuki tahap persiapan nota keuangan dan rancangan UU ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Insya Allah kalau seperti lazimnya setiap tahun, tanggal 16 Agustus Bapak presiden akan memberikan pidato yang menjadi pengantar  penyampaian RUU APBN 2023. Dan tentu bersama nota keuangan dan detail rencana kegiatan dan rencana anggaran dari tiap-tiap kementerian lembaga di RI," ujarnya.