AdaKami Terima Puluhan Laporan Penagihan Fiktif, Ada dari Damkar hingga Sedot WC

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega (Dino)
Sumber :
  • Twitter

Jakarta – Perusahaan pinjaman online (Pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) telah menerima sebanyak 36 laporan dari para nasabah terkait adanya penagihan dengan pesanan yang dilakukan secara fiktif. Hal ini demi menindaklanjuti terkait dengan seorang nasabah AdaKami yang viral tewas usai ditagih oleh seorang debt collector.

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr mengatakan bahwa telah melakukan investigasi terkait dengan beredarnya sejumlah tim penagihan kerap terjun menagih pembayaran ke nasabah. Berdasar investigasinya ada sebanyak 36 pengaduan yang masuk ke PT AdaKami.

Bernardino menyebutkan kalau 36 pengaduan tersebut ternyata hasil pesanan fiktif. Adapun pengaduan dari nasabah terkait adanya penagihan fiktif mulai dari pemesanan ojek online, pemadam kebakaran, ambulan dan jasa sedot WC.

"Hasil investigasi AdaKami menunjukkan adanya beberapa agen penagihan yang terindikasi melakukan pelanggaran SOP, dan sedang dilakukan investigasi mendalam kepada agen-agen yang dimaksud. Sebagai bagian dari investigasi internal, kami menghubungi nasabah atau pelapor untuk melampirkan bukti lebih lanjut terkait proses penagihan yang mereka alami," ujar Bernardino dalam keterangan tertulisnya, Minggu 1 Oktober 2023.

AdaKami.

Photo :
  • Tangkapan layar.

Bernardino menjelaskan, nantinya terkait dengan adanya penagihan hasil dari pesanan fiktif itu akan ditindak lanjuti oleh pihak manajemen. Adapun tindakan itu berupa pemberian sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap agen penagihan yang dimaksud, disertai dengan memastikan agen-agen yang dimaksud masuk ke dalam daftar hitam atau black list profesi penagihan AFPI.

Lebih jauh, jika memang ada pelanggaran hukumnya maka AdaKami tak segan untuk memproses hukumnya.

Sebagai bentuk mitigasi pelanggaran, AdaKami telah menekankan secara tegas kepada seluruh pihak terkait untuk tunduk dan patuh pada standard operating procedure (SOP) yang berlaku, dan seluruh bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas.

“Apabila pengguna AdaKami masih menerima perlakuan penagihan yang di luar batas etika kesopanan dapat mengumpulkan bukti percakapan dalam bentuk rekaman atau gambar untuk membuat pengaduan resmi melalui layanan konsumen AdaKami di 15000-77 atau melalui hello@cs.adakami.id,” kata Bernardino.

AdaKami x AFPI.

Photo :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr mengatakan, pihaknya masih belum bisa menemukan identitas dari nasabah yang disebut-sebut melakukan bunuh diri akibat pola penagihan utang yang terkesan meneror.

"Kita mencoba mencari di data yang kita miliki, inisial K, dengan pinjaman sekian, dan lain sebagainya, itu tidak ada," kata Bernardino dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 22 September 2023.

Informasi yang sebelumnya marak beredar sebagaimana unggahan di akun X @rakyatvsoinjol menyebut, pelaku bunuh diri itu berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga dan memiliki anak berumur 3 tahun, serta mengakhiri hidupnya pada Mei 2023 silam.

Namun, Bernardino menegaskan bahwa data-data tersebut tidak memiliki kecocokan, dengan data base pelanggan yang dimiliki oleh pihak AdaKami.

Karenanya, Dia mengaku bahwa pihaknya juga telah membuat laporan kepada pihak kepolisian, untuk membantu manyisir laporan yang masuk terkait dugaan kasus bunuh diri oleh seorang nasabah pinjaman online (pinjol) AdaKami.

Hal itu sebagai salah satu upaya pihak AdaKami, dalam menelusuri kebenaran soal kasus bunuh diri nasabah tersebut. Di samping upaya lain yakni meminta bantuan masyarakat, untuk memberikan informasi mengenai identitas korban supaya mudah dilacak.

"Kita juga sudah memasukkan laporan ke polisi, agar bilamana ada upaya untuk mencari dugaan adanya korban tersebut," kata Bernardino.

"Sampai sekarang ini kita belum ada informasi tambahan. Kita menunggu dari pihak yang mengklaim bahwa ada korban (bunuh diri), silahkan (melaporkan datanya kepada AdaKami)," ujarnya.