Permudah Transaksi Jemaah Haji, Kartu Debit Bank Muamalat Sudah Bisa Nirsentuh

Muamalat Tower / Bank Muamalat Pusat
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta – Transaksi jemaah haji nasabah Bank Muamalat semakin dipermudah dengan fitur baru yang diluncurkan pada kartu debitnya. Fitur terbaru dari kartu Shar-E Debit Visa itu adalah teknologi nirsentuh atau contactless yang disebit Payware.

SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan mengungkapkan, paywave merupakan salah satu metode pembayaran di kartu Shar-E Debit VISA berlogo khusus melalui mesin electronic data capture (EDC) yang mendukung fitur tersebut. Hal itu berarti pembayaran yang dilakukan akan lebih cepat dan aman karena kartu tidak perlu diberikan ke petugas kasir.

"Fitur kartu Shar-E Debit VISA Paywave dapat digunakan untuk transaksi di luar negeri. Oleh karena itu, kami memperkenalkan fitur ini pada momentum musim haji tahun ini dengan harapan dapat memudahkan transaksi jemaah haji Indonesia selama beribadah di Tanah Suci," kata Dedy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 26 April 2024.

Nasabah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sedang membuka fitur Penerimaan Negara di aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Saat ini, pengguna aktif di Muamalat DIN telah menembus angka setengah juta.[dok. Bank Muamalat]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Dia menjabarkan, kartu tersebut dapat digunakan kapan saja pada mesin EDC yang mendukung fitur Paywave di luar negeri, termasuk di Arab Saudi. Khsusunya, untuk kebutuhan transaksi seperti pembayaran di merchant, pembelian buah tangan, dan lain-lain.

Sama seperti kartu non-Paywave, kartu Shar-E Debit VISA dengan fitur Paywave tidak menerapkan biaya tambahan yang dibebankan kepada nasabah setiap bertransaksi. Untuk dapat memiliki kartu Shar-E Debit VISA berlogo Paywave ini, nasabah dapat mengunjungi kantor cabang Bank Muamalat yang telah memiliki persediaan kartu.

Kartu Shar-E Debit VISA Paywave dilengkapi dengan pengamanan terenkripsi di setiap kartunya serta diproteksi dengan pengamanan limit transaksi.

Lebih lanjut menurutnya, kartu tersebut dapat digunakan untuk transaksi belanja di mesin EDC tanpa menggunakan PIN dengan nominal kurang dari Rp100.000 per transaksi, dengan limit transaksi kartu Paywave sebesar Rp1 juta per hari. Adapun untuk nominal di atas Rp1 juta tetap dapat bertransaksi dengan mekanisme transaksi card dipping dengan otorisasi PIN.

Selain fitur Paywave, kartu Shar-E Debit Muamalat berlogo VISA juga dapat digunakan di seluruh mesin ATM dan EDC berlogo VISA/Plus di Arab Saudi.

Bank Muamalat.

Photo :
  • istimewa

Kartu Shar-E Debit juga memiliki kelebihan dengan tersedianya pilihan transaksi dalam bahasa Indonesia saat bertransaksi di ATM, khusus untuk mesin ATM milik Bank Al Rajhi yang tersebar di Makkah, Madinah, dan Jeddah.

Dedy mengatakan berbagai fitur dan program yang disiapkan Bank Muamalat tersebut akan sangat bermanfaat dan memberikan nilai tambah kepada para nasabah yang menunaikan ibadah haji.

"Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk senantiasa berkontribusi terhadap kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji," kata Dedy.