Grab Soroti Perubahan Status Mitra Pengemudi

Grab memperkenalkan teknologi AI.
Sumber :
  • Grab

Menurutnya, perubahan status karyawan tidak hanya dapat mengurangi jumlah mitra aktif, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka pengangguran serta membatasi akses masyarakat terhadap sumber pendapatan fleksibel.

Dampak serupa juga akan dirasakan oleh jutaan mitra UMKM di Indonesia. Penurunan jumlah pengemudi dan pesanan dapat mengurangi permintaan terhadap layanan pengantaran makanan, barang, dan logistik, sehingga berpotensi menekan omzet pelaku usaha kuliner dan ritel lokal.

Dalam jangka panjang, hal ini dapat menghambat pertumbuhan serta transformasi digital dalam pemberdayaan UMKM.

Oleh karena itu, Tirza menekankan perlunya pendekatan yang disesuaikan dengan konteks dan karakteristik pasar Indonesia untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan ekosistem industri transportasi online.

"Kami berharap rancangan perpres ini dapat disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan, keberlanjutan, dan fleksibilitas yang telah menjadi ciri khas sektor ini," ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan Perpres yang mengatur sektor ojek online (ojol), terutama tentang perlindungan terhadap mitra pengemudi.

"Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol," ungkapnya. Pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat, bahkan berpotensi rampung sebelum akhir tahun ini.

"Mungkin, sangat mungkin (rampung tahun ini). Sudah ada, tinggal ada beberapa yang masih harus kami cari titik temunya. Tapi secara umum kan sudah hampir semua," kata Prasetyo.