Luhut Jamin Tak Ada Kriminalisasi di Proyek 35 Ribu MW
Kamis, 3 September 2015 - 22:39 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Fajar Sodiq
VIVA.co.id
- Pemerintah terus berupaya mendorong pembangunan listrik sebesar 35 ribu megawatt (MW) yang digarap PT Perusahaan Listrik Negera (PLN). Agar berjalan dengan lancar, pemerintah pun menggandeng unsur hukum, yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung.
Menteri Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan ,para pemangku kebijakan di PLN tidak perlu khawatir dalam menggarap proyek besar tersebut.