Parlemen Siapkan Panja untuk RUU Tax Amnesty

Rapat pembahasan Tax Amnesty
Sumber :
  • Chandra G Asmara / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty) antara pemerintah dan parlemen mulai memasuki babak selanjutnya di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat.

Setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan para pemangku kebijakan terkait beberapa waktu yang lalu, parlemen akhirnya memastikan akan membentuk panja untuk lebih mendalami kebijakan tersebut.

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, rapat yang dijadwalkan pukul 19:00 WIB, baru berlangsung pada pukul 20:10 WIB. 10 fraksi tampak hadir menghiasi kursi di ruangan Komisi XI. 

Sementara dari perwakilan pemerintah, di antaranya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, Staf Ahli Menteri Keuangan, Suryo Utomo dan Astera Prima, dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi.

"Kami sudah melalui tahapan dengar pendapat, baik itu pro maupun kontra. Agenda malam ini akan dilanjutkan dengan pembentukan panja," kata Ketua Komisi XI, Ahmadi Noor Supit saat membuka rapat, Kamis 28 April 2016.

Sebagai informasi, beberapa waktu yang lalu parlemen telah meminta masukan dari para pemangku kebijakan terkait mulai dari otoritas keuangan seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Aparat penegak hukum seperti Kapolri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPSTK), pakar ekonomi, sampai dengan Bursa Efek Indonesia.

(mus)