Kasus Wasit Nurul Safarid Masih Didalami Komdis PSSI

Ilustrasi wasit sepakbola saat mengeluarkan kartu merah.
Sumber :
  • USA Today

VIVA – Wasit Nurul Safarid menjadi orang kelima yang ditahan oleh Satgas Antimafia Bola Polri dalam tindak lanjut laporan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Nurul ditangkap karena terbukti menerima aliran dana sebesar Rp45 juta untuk memenangkan Persibara saat melawan Persekabpas Pasuruan.

Menanggapi kasus yang melibatkan Nurul, Komdis PSSI hingga hari ini masih terus mendalami. Mereka membahas apakah kasus ini akan berhenti sampai Nurul atau juga perangkat pertandingan lain yang bertugas saat itu.

"Kasus wasit Nurul, apakah kita mau panggil perangkat wasit atau kita langsung hukum nanti kita putuskan," ujar Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin, kepada wartawan.

Didesak lebih lanjut, termasuk melakukan penelusuran kepada komite wasit PSSI, Asep memberi penjelasan. Menurut dia, dalam kasus wasit seperti ini, kuasa penugasan letaknya kepada departemen wasit di bawah sekretariat.

Asep menemukan fakta ini setelah memanggil anggota Komwas PSSI, Nasrul Koto. Nama dia kerap disebut menjadi salah satu sosok yang bermain dalam mengatur penugasan wasit.

"Komite wasit itu kan urusannya Komite Etik. Tapi, kita sudah pernah panggil Nasrul Koto, dan dia bilang penugasan wasit bukan dari komite wasit. Itu dari sekretariat federasi. Jadi selama ini kita salah sangka. Komite wasit hanya menilai kinerja wasit di lapangan," tuturnya. (one)