6 Pemain Klub Liga 3 Jadi Tersangka Pemukulan Wasit, 2 Ditahan

Wasit Liga 3 zona Sulawesi Selatan dipukuli
Sumber :
  • instagram.com/enrekanginfo

VIVA – Pihak Kepolisian Enrekang, Sulawesi Selatan, bergerak cepat. Sebanyak 6 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka akibat melakukan kekerasan terhadap wasit Romi Daeng Rewa.

Romi kemudian dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan 10 jahitan. Kejadian itu terjadi saat Romi memimpin laga antara Gasma Enrekenang dan PS Nene Mallomo Sidrap dalam final Liga 3 Sulawesi Selatan di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat 24 Desember 2021.

Saat ini polisi sudah menahan dua orang tersangka, yakni Ilham Selano dan Arman Surianto. Sedangkan empat tersangka lainnya kini sedang dalam pengejaran penyidik. Mereka ialah Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.

Keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun.

‘’Kami melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak enam orang tersangka," ungkap Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya seusai gelar perkara, Sabtu 25 Desember seperti dikutip dari situs resmi PSSI.

"Bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain dalam, dan ada juga baju yang digunakan oleh wasit. Dua orang ini sudah kami lakukan penahanan," imbuh Andi.