APBD Diusulkan Stop Bagi Klub Profesional

Andi Mallarangeng, Menegpora
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Dalam Negeri sepakat, praktik pengucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk klub sepakbola harus dihentikan. Kesepakatan ini disambut baik Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang hadir dalam pertemuan.

"LPI saja bisa berjalan tanpa APBD, masak LSI tidak bisa," ujar Andi usai pertemuan dengan KPK, Rabu, 5 April 2011, itu. LPI adalah Liga Primer Indonesia, sementara LSI adalah Liga Super Indonesia dikelola langsung oleh PSSI.

Namun Menpora berharap penghentian alokasi dana APBD hanya diperuntukkan bagi klub sepakbola profesional saja. "Kami usulkan jika memang perlu ada keseimbangan (antara cabang olahraga lain), penghentian dana APBD mulai 2012 hanya untuk klub sepakbola profesional saja," ujar Andi Mallarangeng.

Sedangkan penggunaan dana APBD untuk pengembangan olahraga di tingkat amatir masih sangat diperlukan. "Kalau klub amatir, sekolah sepakbola, liga sekolah, kita tetap membutuhkan APBD untuk membangun sarana dan prasarana sepakbola," ujar Andi.

Sebelumnya, KPK melansir kajian sejak awal 2011 mengenai penggunaan dana APBD untuk klub Sepakbola. Berdasarkan kajian tersebut, KPK menilai penggunaan dana APBD untuk klub sepakbola selama ini kerap melanggar asas umum pengelolaan keuangan daerah.