Diskualifikasi PSS dan PSIS, Komdis Dianggap Tergesa-gesa

PSIS Semarang Vs PSS Sleman
Sumber :
  • Antara

VIVAbola - Keputusan Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hinca Panjaitan yang mendiskualifikasi PSS dan PSIS dari babak delapan besar Divisi Utama 2014 pasca insiden "Sepakbola Gajah" dinilai tergesa-gesa dan kurang bijaksana. Sebelum mengambil keputusan, Komdis diminta untuk melihat seluruh aspek yang terlibat.

Pendapat ini disampaikan oleh Ketua Asprov PSSI, DKI Jakarta, Gusti Randa, Jumat, 31 Oktober 2014. Menurutnya, keanehan pada pertandingan PSS melawan PSIS tidak hanya menyorot keterlibatan kedua tim dan wasit. Namun, beberapa pihak lain yang terlibat juga harus dimintai keterangan terlebih dulu, sebelum memberikan keputusan. Salah satunya inspektur pertandingan.

''Inspektur pertandingan itu kan bukan orang klub, tetapi dari PT Liga Indonesia. Karenanya, lucu bila tidak dilibatkan dalam mencarian fakta kebenaran. Tidak hanya klub dan wasit yang ditanyai, tetapi juga PT Liga sebagai operator kompetisi,''jelas pria yang juga pengacara ini.

Poin kedua, dasar hukum juga harus sesuai. Menurutnya, kejadian ini seperti sidang seorang pencuri yang menggunakan pasal perampokan. Hasil hukumnya terlalu besar sehingga tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada.

''Di sini, Komdis juga harus menjelaskan kepada publik dasar hukum yang dipakai. Kalau dasarnya kode disiplin, itu yang tahun berapa. Apakah kode disiplin itu sudah disahkan dalam dalam konggres atau belum. Jangan justru keputusan itu membuat tanda tanya bagi semua pihak,'' ujar Gusti.

Pria 49 tahun itu pun mempertanyakan bagaimana proses dan ketentuan sidang komdis. Apakah hanya perlu dihadiri oleh Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan, atau seluruh anggota komdis harus hadir. Kemudian, bagaimana proses menjadi sebuah keputusan. ''Apakah hanya disuruh menyaksikan video, ditanya-tanya langsung diberi sanksi,'' sambung Gusti Randa.

Gusti Randa juga mengkritik pernyataan Hinca yang menyebut tidak ada banding. Menurutnya, bila semua keputusan tidak boleh banding, kenapa PSSI membentuk komisi banding. Lebih baik, komisi banding ditiadakan saja karena tidak memilikui fungsi.  ''Komdis PSSI sudah melebihi MK (Mahkamah Konstitusi-red) saja. Setiap keputusan tidak boleh banding. Harus dilihat, sepak bola itu tidak hanya melibatkan orang perorang, tetapi juga manajemen, pelatih dan masih banyak lagi, termasuk PT Liga sebagai operator kompetisi,'' katanya.

Insiden Memalukan

Sementara itu mantan Presiden Direktur PT Liga Indonesia, Andi Darussalam Tabusalla menganggap insiden "sepakbola gajah" yang melibatkan PSS dan PSIS sangat memalukan. Namun pria yang akrab disapa ADS itu juga menilai langkah Komdis mendiskualifikasi kedua tim dari 8 besar DU juga terkesan terburu-buru.

"Tidak ada sejarahnya klub dihukum dengan alasan fairness. Jangan korbankan klub. Ingat saat Timnas Indoneisa di Piala Tiger 1998 yang dihukum adalah pelaku (Mursyid Effendi, Rusdy Bahalwan, dan Andrie Amin),"kata Andi.

"Wasit juga dihukum sangat tidak bijak juga, karena wasit tidak ada rule off the game yang dilanggar. Komdis harus bijak, tidak boleh terjadi, bukan klub yg dihukum," jelas pria yang juga mantan Ketua Komdis PSSI era 2000-an itu.