Gojek Dilarang di Filipina, Menkominfo Akui Ikut Bantu Lobi

Kantor Gojek.
Sumber :
  • Instagram/@felnjo

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menyatakan langkah Gojek mengakuisisi perusahaan fintech asal Filipina merupakan bagian dari strategi bisnis. Atas hal itu pula Rudiantara menegaskan hal tersebut tak perlu dilaporkan kepada pihaknya.

"Itu kan aksi korporasi saja kan, enggak usah melapor lah," kata Rudiantara, di Jakarta, Sabtu, 19 Januari 2019.

Namun jika startup perlu bantuan, lanjut dia, pemerintah siap mendukung penuh. Itu sebagai bagian dari upaya dukungan bagi perusahaan yang berkiprah di luar negeri.

Apalagi Gojek merupakan salah satu perusahaan yang bisa dibanggakan pemerintah dan diharapkan bisa berekspansi ke luar negeri.

Saat Gojek kesulitan masuk ke Filipina, Rudiantara mengaku langsung menghubungi menteri terkait di sana. Lobi-lobi dilakukan. Rudiantara meminta tolong agar perusahaan transportasi online itu bisa beroperasi.

"Minta tolong untuk beroperasi di sana. Gini, kalau saya kan enggak harus formal. Saya telepon saja. Namanya sesama orang Indonesia butuh bantuan, ya kita bantu, kecuali kriminal ya," kata dia.

Sebagai balasan, Rudiantara menyatakan unicorn asal Filipina juga bisa masuk ke Indonesia asalkan Gojek dibantu untuk dipermudah.

Sebelumnya rencana ekspansi unicorn Indonesia di salah satu kawasan Asia Tenggara yakni Filipina terganjal sejumlah regulasi.

Filipina punya regulasi ketat soal transportasi online. Otoritas transportasi, Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) di Filipina mengeluarkan moratorium agar pemerintah tidak menerima pengajuan baru untuk Transport Network Vehicle Service (TVNS).

Moratorium itu diajukan pada 9 Agustus 2018. Sementara itu, Gojek mengajukan izin agar bisa beroperasi di Filipina pada 13 Agustus 2018. Selain itu, pemerintah Filipina melarang adanya tarif dinamis atau berubah-ubah sesuai permintaan. (art)