Ciri-ciri Berita Hoaks Menurut Pak Menteri: Ada Tulisan Viralkan

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Banyak cara untuk meminimalisir penyebaran hoaks. Salah satunya dengan membentengi diri sendiri dengan informasi yang masuk, termasuk melalui pesan berantai.

Menkominfo Rudiantara menegaskan semua berita yang diragukan kebenarannya jangan disebarkan kembali. Karena sudah pasti tak ada keuntungannya. Apalagi kini si penyebar bisa dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Emang kalau kita terusin jadi jagoan apa? Enggak. Salah-salah fitnah ditangkap polisi, kena UU ITE," kata Rudiantara, di Jakarta, Sabtu, 19 Januari 2019.

Pria yang akrab disapa Chief ini menyebutkan ciri-ciri dari berita hoaks pertama adalah informasi yang menyebutkan kelompok tertentu. "Ada tulisan viral-kan. Itu mah hoaks, sayangilah pulsa kita," ujarnya.

Pemerintah sendiri dikatakan sudah membuat sejumlah langkah untuk mengurangi adanya berita bohong. Mulai dari literasi, salah satunya dari kelompok Siberkreasi. Rudiantara menyebut pemerintah juga melakukan penindakan di dunia maya. Jika ada konten yang melanggar, maka akan langsung take down.

"Sekarang banyak pihak asing yang enggak suka dengan Indonesia, misalnya, bikin akun medsos lalu dia bikin konten. Capture, sebar di WhatsApp. Akun medsosnya dihapus," kata Rudiantara.