Keamanan Pengguna Media Digital Perlu Perhatian Pemerintah

Lingkaran sosial media. Foto ilustrasi
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Direktur Eksekutif Komunikonten Hariqo Wibawa Satria mengatakan, dalam pembenahan aspek perpajakan dan regulasi di sektor media digital, pemerintah harus memperhatikan tiga aspek penting di dunia maya dan media sosial di Indonesia. Yakni aspek keamanan, kreativitas dan kolaborasi.

Hariqo mengatakan, dalam aspek keamanan, masih banyak kasus di mana para pengguna media sosial kerap menjadi korban dari aksi-aksi kejahatan melalui dunia maya.

Hal ini antara lain disebabkan karena masih minimnya pengetahuan masyarakat terhadap hal-hal yang boleh atau tidak boleh dilakukan di dunia maya. Menurutnya, hal inilah yang harus diperhatikan secara serius oleh pihak pemerintah.

"Kasus pemerkosaan, penipuan, pornografi, banyak dialami para pengguna media sosial. Hal ini dikarenakan masih minimnya pengetahuan pengguna media sosial tentang apa yang tidak boleh dilakukan di media sosial," kata Hariqo di Jakarta, Minggu, 25 September 2016.

Selain itu, Hariqo juga berharap agar pemerintah bisa memacu kreativitas anak bangsa, dan mendukungnya dalam berkarya serta berinovasi di media digital.

Sebab, menurutnya, Indonesia harus mampu mengembangkan mesin pencari otomatis, atau bahkan menciptakan aplikasi media sosial karya anak bangsa seperti negara lainnya.

"Kreativitas tertinggi adalah kemampuan membuat konten, membuat mesin pencari, dan membuat media sosial seperti yang dibuat bangsa lain," ujarnya.

Ketiga, lanjut Hariqo, pentingnya kolaborasi antar pengguna media sosial, harus diarahkan kepada hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Seperti misalnya untuk mempromosikan budaya, pariwisata, atau bahkan untuk berkampanye mencegah radikalisme demi menjaga keutuhan NKRI.

"Kolaborasi adalah bagaimana para pengguna media sosial bergotong royong mempromosikan produk lokal Indonesia, pariwisata, kuliner, serta budaya Indonesia," kata Hariqo.

"Termasuk kolaborasi pengguna media sosial dalam mencegah radikalisme, separatisme, menjaga keutuhan NKRI dan kepentingan nasional," Harigo menambahkan. (ase)