Powerbank Penyebab Kebakaran di Kabin Pesawat Virgin Atlantic

- Getty Images
Sumber :
  • bbc

Penerbangan Virgin Atlantic terpaksa melakukan pendaratan darurat di Boston, Amerika Serikat, sesudah api menyala di dalam pesawat.

Pesawat itu sedang dalam perjalanan dari New York, Amerika Serikat menuju London, Inggris Kamis (04/07) malam ketika api mulai menyala dan membuat awak pesawat mengalihkan arah penerbangan.

Tak ada yang dilaporkan cedera dan seluruh penumpang yag berjumlah 217 diungsikan keluar dari pesawat di Logan International Airport di Boston.

Polisi meyakini bahwa api berasal dari sebuah powerbank untuk mengisi ulang daya telepon genggam.

Petugas penjinak bom meneliti pesawat sesudah mendarat dan menemukan alat tersebut di antara tempat duduk di mana api bermula.

"Penyelidikan awal memperlihatkan alat tesebut adalah paket catu daya untuk mengisi ulang telepon," kata juru bicara polisi kepada wartawan.

Namun hal ini dibantah oleh seorang penumpang, Maria, yang mengatakan kepada BBC ia telah bicara kepada temannya yang duduk di kursi yang terbakar.

Ia menolak pernyataan bahwa powerbank itu menjadi penyebab api.

"Butuh dua menit memadamkan apinya," kata Maria.

Lewat sebuah pernyataan Virgin memastikan bahwa penerbangan itu memang dialihkan ke Boston "disebabkan oleh laporan adanya asap di kabin".

"Awak kami menanggapi dengan cepat dan pesawat telah mendarat dengan aman", kata mereka.

 

Aturan powerbank di pesawat

 

Menurut aturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasioanl (ICAO), powerbank memang tidak selalu bisa dibawa ke dalam pesawat.

Menurut aturan tahun 2017 itu, powerbank boleh dibawa oleh penumpang ke dalam kabin dengan kapasitas di bawah 100 Wh (watt hour) atau setara dengan 27.000 mAh.

Sedangkan Kementerian Perhubungan Indonesua telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 80 tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional (PKPN) yang mengadopsi ketentuan ini.

Di aturan tersebut dinyatakan bahwa powerbank dan baterai portabel lithium ion dan lithium metal yang diperbolehkan adalah yang berkapasitas rendah, di bawah 100 Wh.

Sedangkan kapasitas antara 101-160 Wh masih diperbolehkan, tetapi dengan persetujuan dari maskapai penerbangan.

Dalam situs maskapai Garuda Indonesia, kapasitas antara 101-160 Wh dinyatakan kurang lebih setara dengan 20.001 - 32.000 mAh dan boleh dibawa ke dalam kabin dengan persetujuan awak pesawat.

Di dalam perjalanan, power bank tidak boleh dipergunakan. Sedangkan, baterai dan powerbank di atas 160 Wh atau 32.000 mAh tidak diperbolehkan sama sekali.