Jelang Aksi 2 Desember, Kominfo Terus Pantau Media Sosial

Ilustrasi media sosial.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan terus memantau media sosial menjelang aksi 2 Desember di kawasan Monumen Nasional Jakarta. Untuk pemantauan media sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berkoordinasi dengan kepolisian.

"Yang begini itu kan kami bekerja sama. Kalau penegakan hukum dengan aparat penegak hukum kepolisian dan lain sebagainya gitu loh," katanya di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan di Jakarta, Rabu 30 November 2016.

Dari pemantauan yang selama ini berjalan, Rudiantara tidak memungkiri ada upaya provokasi dan penyebaran ujaran kebencian di media sosial. Ia berharap kondisi tersebut mulai mereda jelang aksi 2 Desember.

"Ya mudah-mudahan lebih kondusif dan tampaknya kalau sisi kontennya di media sosial tidak seperti sebelumnya. Doakan saja dan saya minta bantuan teman-teman juga kirim ke media sosial yang sejuk-sejuk gitu loh ya," ucapnya.

Pria yang akrab disapa Chief RA itu mengingatkan, pengguna media sosial tentang berlakunya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan undang-undang tersebut, para penyebar ujaran kebencian bisa dikenai sanksi pidana.

"Tentunya kalau yang keterlaluan yang melanggar hukum itu kan ada undang-undangnya. Pornografi, SARA, provokasi itu sih tetap akan ditindak," tegasnya.