Kominfo Tidak akan Ragu Blokir WhatsApp

Logo aplikasi WhatsApp.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak akan ragu memblokir layanan perpesanan WhatsApp, karena menampilkan konten pornografi yang masih dengan bebas diakses oleh pengguna di Indonesia.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel Abrijani Pangarepan, mengatakan komunikasi masih terus dilakukan. Baik melalui jalur resmi maupun kepada pengurus WhatsApp di Singapura. Terkait masalah ini, Kominfo minta respon cepat dari Whatsaap.

"Kita harapkan WhatsApp respon lebih cepat. Kami masih komunikasi, saya chat dengan pengurus yang ada di Singapura. Kami minta take down, ini harapan kita. Atau tindakan tegas, saya tidak ada keraguan," kata Samuel, Senin malam, 6 November 2017.

Menurut dia, Kominfo berani bertindak tegas karena harus menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang kedaulatan Indonesia. Dia juga sudah siap melakukan dari segala lini.

"Kita harus turun tangan batasi itu. Kita tidak bisa batasi upload, tapi bisa membatasi tidak dilihat, tidak dibaca, di like dan share," katanya.

Kominfo telah memberi batas waktu 2x24 jam dan akan memblokir WhatsApp bila permintaan yang dikirim tidak segera direspons WhatsApp. Jawaban atau tanggapan harus sudah masuk dan diterima Kominfo pada Rabu, 8 November 2017. (ren)