Traveloka Punya Fitur Bisa Ngutang

Ilustrasi layanan PayLater Traveloka.
Sumber :
  • Dok. Traveloka

VIVA – Online Travel Agent Traveloka mengeluarkan layanan fitur pembayaran bernama PayLater. Layanan ini dinaungi oleh PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) yang sudah memegang lisensi peer-to-peer (P2P) lending dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Menurut Senior Vice President Financial Product Traveloka, Alvin Kumarga, keberadaan layanan ini memudahkan pengguna untuk terlebih dahulu melakukan perjalanan dan membayarnya di kemudian hari.

Jangka waktu pembayarannya tersedia dari 1 hingga 12 bulan dengan bunga, yang diklaim Alvin, sangat rendah. "Fitur ini sebagai opsi pembayaran yang baru tanpa biaya tersembunyi dan menawarkan beragam pilihan rencana angsuran," kata dia di Jakarta, Rabu 6 Juni 2018.

Alvin juga menuturkan fitur PayLater diharapkan dapat menjadi one-click payment solution bagi para pengguna. Fitur tersebut menghadirkan pengalaman yang nyaman bagi pengguna saat memesan berbagai produk di Traveloka, di mana pun dan kapan pun mereka berada.

PayLater tentu sangat berguna dikala pengguna sedang dalam keadaan darurat. Untuk dapat menggunakan fitur tersebut pengguna hanya perlu mengisi formulir aplikasi dan mengunggah KTP serta dokumen penting lainnya seperti SIM, BPJS, NPWP, atau KK.

Alvin menambahkan, ada juga dokumen tambahan yang perlu diunggah seperti SPT atau slip gaji. Pengguna dapat memperoleh batasan pembelian produk dan layanan sampai Rp 10 juta.

Fitur tersebut sudah dapat diakses melalui web Traveloka yang hanya bisa digunakan untuk tiket pesawat dan hotel. Sedangkan, untuk aplikasinya hanya bisa digunakan pada Traveloka App versi 2.19 ke atas.