Kominfo: Smartphone ZUK Palsukan Sertifikat TKDN

Peluncuran ZUK Z1
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia

VIVA.co.id - Pasar gawai (gadget) Indonesia sedang dihebohkan dengan kabar kehadiran smartphone ZUK Z1 yang tak memenuhi sertifikasi 4G. ‎Bahkan, ZUK menggunakan sertifikasi Xiaomi Redmi 1S versi 3G untuk memasarkan produknya di Tanah Air.

Guna memastikan informasi tersebut yang bersumber dari laporan masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ‎pun melakukan investigasi lapangan dan hasilnya memang valid seperti yang dilaporkan. "Laporan masyarakat ini kita telusuri kebenarannya. Dugaan itu memang benar, ZUK melakukan pemalsuan sertifikasi," ujar Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Kominfo, Muhammad Budi Setiawan saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 22 Desember 2015.

Diceritakan pria yang disapa Iwan ini, pihak ZUK mengajukan dua kali surat permohonan untuk mendapatkan sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk Z1. Surat itu diajukan pada September dan Desember ke Kominfo. "Bulan September mereka ajukan dan terakhir mereka mengajukan kembali pada tanggal 18 Desember untuk mendapatkan sertifikasi TKDN," ujar Iwan.

Namun, sertifikasi soal komponen lokal pada handset 4G ini tak diberikan oleh Kominfo. Alasannya, ZUK belum menujukkan bukti-bukti bahwa Z1 sudah memenuhi TKDN. "Kita tunggu (bukti TKDN) tapi tidak ada juga. Mereka mengajukan oleh pengimpornya atas nama PT Bintang Cemerlang. Tetapi, berdasarkan foto yang beredar kalau ZUK Z1 ini diimpor oleh PT Pelangi Mas Indonesia, pihak yang mengimpor Redmi 1S 3G tahun 2014 lalu," ujar pria berkacamata ini.

Iwan melanjutkan, dilihat dari pengajuan serti‎fikasi terakhir, jelas kalau pengimpor ZUK Z1 ini melakukan pemalsuan sertifikasi. Sebab, sertifikasi TKDN dari pemerintah belum dikeluarkan sampai saat ini. "Meski dijual secara online, tapi tidak bisa dipasarkan smartphone 4G yang belum terbukti ada sertifikasi TKDN-nya."

(mus)