Cara Membayar Fidyah Lengkap dengan Besaran dan Ketentuannya

Ilustrasi beras/nasi.
Sumber :
  • Pixabay/lightluna94

VIVA – Cara membayar fidyah puasa Ramadhan harus diketahui oleh semua orang yang pernah mengalami batal puasa. Sebab, puasa Ramadhan sendiri adalah salah satu ibadah yang hukumnya wajib untuk semua umat Islam. Tapi, ada beberapa orang yang secara fisik tidak dapat menjalankan ibadah ini. Maka dari itu, agama Islam sudah mengatur ketentuan dalam mengganti ibadah puasa yang ditinggalkan oleh orang tersebut. 

Bila seorang umat Islam masih kuat secara fisik, maka ia wajib menggantinya dengan puasa di lain waktu di luar bulan Ramadhan. Namun, bila tubuhnya sudah lemah dan membuat dirinya tidak dapat melaksanakan puasa kembali, maka bisa diganti dengan cara membayar fidyah. Membayar fidyah ini tentu tidak bisa asal-asalan, karena ada ketentuan tersendiri yang harus dipatuhi.

Mulai dari siapa saja yang dapat membayar fidyah puasa, bentuk, takaran, cara membayar, sampai siapa saja yang berhak untuk menerima fidyah harus benar-benar diketahui sebelum melaksanakannya. Hukum membayar fidyah untuk mengganti puasa ini telah ditetapkan oleh Allah SWT dalam Al Quran yang artinya.

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)

Nah, berikut adalah ulasan tentang cara membayar fidyah yang disadur dari berbagai sumber. 

Orang-orang yang Harus Membayar Fidyah Puasa Ramadan

Ilustrasi beras.

Photo :
  • U-Report

Cara membayar fidyah puasa Ramadhan ini perlu disesuaikan dengan aturan yang sudah berlaku, termasuk siapa saja yang harus membayarkannya. Menyadur dari berbagai sumber, ada beberapa orang yang wajib membayar fidyah. Pertama adalah wanita hamil dan menyusui. Jika puasanya mengkhawatirkan anak yang dikandung atau disusui, berikut adalah dalilnya. 

“Wanita hamil dan menyusui, jika takut terhadap anak-anaknya, maka mereka berbuka dan memberi makan seorang miskin.” (HR. Abu Dawud)

Kedua, adalah orang yang sakit dan secara umum ditetapkan akan sulit untuk sembuh lagi. Ketiga adalah orang tua renta yang fisiknya lemah dan tidak bisa melaksanakan puasa. Keempat, orang yang menunda kewajiban meng-qadha’ puasa Ramadhan tanpa uzur syar’i sampai akan tiba Ramadhan tahun berikutnya. 

Selain meng-qadha’ ia juga harus membayar fidyah puasa di tahun sebelumnya, sebanyak hari puasa yang ditinggalkan di tahun lalu. Kelima, adalah orang yang meninggal dengan membawa utang puasa. Maka untuk keluarga yang masih hidup harus membayar fidyah atas nama almarhum/almarhumah sebanyak jumlah hutang puasa. 

Takaran Fidyah

Ilustrasi memberikan zakat.

Photo :
  • U-Report

Untuk cara membayar fidyah puasa Ramadhan, tentu saja kamu perlu mengetahui takaran untuk memberikannya. Sejumlah ulama ada yang mengatakan 1 mud gandum dan 2 mud untuk membayar selain memakai gandum selain takaran membayar fidyah. Tapi, di Indonesia sendiri gandum bukan sebagai makanan umum, maka dapat digantikan dengan beras. 

Kemudian, untuk memudahkan saat pembayaran, maka mud dikonversikan ke dalam kilogram yang setara dengan 0,75 kilogram. Jadi, bila di Indonesia biasanya membayar 2 mud, maka kamu perlu memberikan 1,5 kilogram beras kepada orang yang membutuhkan. Perlu diketahui bahwa kualitas beras yang dipakai harus sama dengan kualitas yang dikonsumsi setiap hari. 

Misalnya, kamu tidak melaksanakan ibadah puasa selama 5 hari, maka kamu perlu memberikan 1,5 kilogram beras kepada 5 orang fakir miskin. Selain dengan beras, kamu juga dapat mengganti dengan memakai makanan siap saji lengkap dengan lauk pauknya. 

Waktu Membayar Fidyah

sorot beras plastik (ilustrasi)

Photo :
  • Malaysia Chronicle

Kemudian waktu membayar fidyah juga harus diperhatikan sebagai salah satu cara membayar fidyah puasa Ramadhan. Waktu pembayarannya sendiri terhitung setelah puasanya tidak dijalankan. Misal, seseorang tidak melaksanakan puasa selama 5 hari, maka boleh membayar setelah Ramadhan, dari Syawal sampai Sya’ban. 

Sementara yang tidak boleh dilaksanakan adalah pembayaran fidyah yang dilaksanakan sebelum Ramadhan atau saat memasuki bulan Sya’ban. Misalnya orang yang sakit atau ibu hamil dan menyusui tidak diperbolehkan untuk mendahului membayarkan fidyah sebelum masuk bulan Ramadhan. Fidyah harus dibayarkan saat sudah memasuki atau setelah bulan Ramadhan berakhir. 

Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan

Ilustrasi puasa

Photo :
  • pixabay

Selain beras, cara membayar fidyah puasa Ramadhan ini dapat berupa pemberian makanan pokok maupun makanan siap saji. Jadi yang pertama, misalnya seseorang tidak puasa selama 30 hari. Maka, ia harus menyediakan fidyah 30 takar yang mana masing-masing 1,5 kg. 

Fidyah ini tidak boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja, misalnya 3 orang yang mana masing-masing dari mereka mendapatkan 10 takar. Kemudian yang kedua adalah dengan memberikan makanan siap saji kepada fakir miskin. 

Misalnya seorang umat Islam memiliki hutang 30 hari maka ia harus menyiapkan 30 porsi makanan, satu piring lengkap dengan lauk pauknya. Makan ini dibagikan kepada 30 fakir miskin. Sementara itu, untuk cara membayar fidyah dengan uang, masih menjadi perdebatan. 

Kalangan Hanafiyah mengatakan bahwa fidyah boleh dibayarkan dengan memakai uang sesuai dengan takaran yang berlaku, yaitu 1,5 kg makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah. Tapi, pendapat dari mayoritas ulama, seperti Syafiiyah, Malikiyah, dan Hanabilah, fidyah tidak bisa dibayarkan dengan bentuk uang. 

Orang-Orang yang Berhak Menerima Fidyah

penduduk miskin, (ilustrasi oleh pexels.com)

Photo :
  • vstory

Cara membayar fidyah ini perlu disesuaikan dengan aturan yang sudah berlaku, termasuk kepada siapa akan memberikannya. Nah, berikut adalah orang-orang yang berhak menerima fidyah. 

Orang Fakir

Kata fakir selalu dipasangkan dengan kata miskin, padahal kedua kata ini mempunyai makna yang berbeda. Dari segi kondisi ekonomi, golongan fakir ini lebih tak mampu daripada orang miskin. Mereka tidak mempunyai penghasilan dan harta sama sekali. Harapan untuk dapat bertahan hidup adalah dari bantuan yang mereka terima. 

Orang Miskin

Lain halnya dengan orang fakir, orang miskin masih mempunyai harta dan juga penghasilan. Tapi, harta ini tidak bisa untuk memenuhi semua kebutuhan sehari-hari mereka. Maka dari itu, mereka juga membutuhkan uluran tangan untuk dapat hidup layak. 

Orang Tua yang Sakit dan Tidak Ada Harapan Sembuh

Selain fakir dan miskin, orang tua yang sudah sakit selama bertahun-tahun juga berhak untuk menerima fidyah. Terlebih untuk orang tua yang mengalami sakit parah tapi dinyatakan tidak ada harapan untuk sembuh. Bila fidyah diberikan kepada orang-orang selain tiga kelompok ini, maka pembayaran fidyah ini tidak sah.