Pedagang Pulsa Terus Melawan

Pedagang seluler Kesatuan Niaga Celullar Indonesia turun jalan di Yogyakarta
Sumber :
  • Antara Foto/Hendra Nurdiyansyah

Baca: 1 NIK Bisa untuk Registrasi Banyak Nomor, Tak Ada Batasan

Kesepakatan itu ditindaklanjuti dengan surat ketetapan BRTI Nomor 02/TAP/BRTI/I/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Aturan ini memang menjadi payung hukum bagi outlet untuk bisa melaksanakan registrasi prabayar, namun belum menghapus ketentuan pembatasan 1 NIK untuk tiga nomor operator. 

"Tapi faktanya (penghapusan pembatasan registrasi mandiri) tidak direalisasikan juga. Sekarang ada lagi surat BRTI. Haruskah kami percaya setelah berkali-kali dibohongi?" jelasnya. 

Sebelumnya KNCI masih bersabar, mengultimatum BRTI sampai 4 Mei 2018 untuk mengabulkan tuntutan mereka. Namun sampai tanggal tersebut, tuntutan mereka tak direalisasikan. 

"Karena tidak ada realisasi, maka kami lanjutkan dengan aksi massa dan hukum. Ini bukan gertak sambal saja," kata Qutni. 

Besok rencananya, sekitar 10 ribu pedagang outlet seluruh Indonesia akan turun jalan menuntut penghapusan pembatasan registrasi 1 NIK untuk 3 operator. 

"Kami tegaskan, aksi tetap berjalan," ujarnya. 

Dalam poster yang disebarkan, aksi nasional pedagang seluler seluruh Indonesia itu akan terpusat di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu 9 Mei 2018. Dalam aksi tersebut, KNCI membawa dua tuntutan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Pertama hapus pembatasan registrasi mandiri, kedua copot Rudiantara sebagai Menkominfo yang terbukti ingkar janji. (Kw)