Puluhan Kosmetik di Tangerang Ditemukan Kedaluwarsa & Tanpa Izin Edar

Sidak toko kosmetik di Tangerang.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA Lifestyle – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang mengamankan sejumlah kosmetik dari tiga toko yang ada di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan 31 item kosmetik tanpa izin edar dan 6 item kosmetik yang sudah kedaluwarsa.

"Kita amankan total 37 item dengan nilai ekonomi Rp6,4 juta," katanya, Rabu, 27 Juli 2022.

Dalam hal ini, kosmetik yang dijual tanpa ketentuan itu, dapat menyebabkan gangguan atau iritasi pada kulit pemakai.

"Ini berbahaya, kalau dipakai bisa iritasi, bahkan kalau terlalu sering, tentunya bisa menyebabkan penyakit yang lainnya, seperti kanker kulit," ujarnya.

Dalam sidak itu, tiga toko akan diberikan pembinaan untuk tidak melakukan pengadaan dan menjual produk tanpa izin edar maupun kedaluwarsa.

"Kita beri pembinaan dan peringatan, serta diberikan edukasi agar selalu melakukan cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa terhadap produk yang akan dijualnya," ungkap Wydia Savitri.