Aturan 5 Jenis Tes Kesehatan Wanita Ini Boleh Dilanggar

Ilustrasi pengecekan diabetes.
Sumber :
  • Pixabay/TesaPhotography

VIVA – Bagi wanita yang saat ini memasuki usia di atas 30 tahun, pasti sudah mulai dianjurkan melakukan cek up kesehatan rutin. Misalnya saja, pemeriksaan payudara dan tes pap smear, serta tes-tes kesehatan wanita lainnya. 

Namun, tes seperti USG payudara atau mamografi untuk deteksi dini kanker payudara, dan pap smear untuk deteksi dini kanker serviks tidak dilakukan setiap saat.

Umumnya, perhimpunan profesional terkait sudah membuat panduannya. Misalnya, cukup dilakukan setahun sekali, dua tahun sekali, atau mungkin lima tahun sekali.

Tetapi, apakah aturan ini tidak boleh dilanggar? Ternyata, boleh saja kok! Karena, aturan dari perhimpunan profesi ini tidak baku, dan terus diperbaharui setiap tahun.

Mereka membuat patokan pemeriksaan rutin untuk wanita didasarkan bukti-bukti ilmiah, sehingga jika ditemukan bukti baru, anjuran atau pedoman pun biasanya direvisi. Lalu, apa saja aturan pemeriksaan rutin kesehatan wanita yang bisa 'dilanggar'? Inilah beberapa di antaranya:

BACA SELENGKAPNYA