Alami Gangguan Mental, Kapan Harus Konsultasi ke Profesional?

stres
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pandemi virus corona atau COVID-19, membawa sejumlah permasalahan baru. Selain kesehatan fisik, mental juga turut jadi korban. Adanya ketakutan tertular akan virus ini, membuat banyak orang tak sedikit yang mengalami stres

Belum lagi, kondisi ekonomi yang turut terpuruk akibat pandemi ini dan harus beradaptasi dengan kebiasaan baru, membuat banyak orang tidak siap menghadapi, yang berujung pada permasalahan mental, mulai dari gangguan kecemasan, panik, stres, hingga depresi. 

Sayangnya, kebanyakan orang tidak  menyadari kapan dirinya butuh bantuan orang lain atau profesional ahli, seperti psikolog atau psikiater untuk membantu mengatasi masalahnya, agar tidak bertambah parah. Lalu, kapan seseorang sebaiknya berkonsultasi pada profesional jika mengalami gangguan mental

Baca juga: Mengenal Norovirus yang Tengah Terjadi di China

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), DR. Dr. Diah Setia Utami, Sp.KJ, MARS, menjelaskan rentang masalah gangguan jiwa dimulai dari yang ringan, sedang dan berat. Nah, kapan kita membutuhkan profesional lain? 

"Umumnya mereka yang sudah masuk fase sedang ke berat. Karena di sini sudah mulai ada gangguan-gangguan fungsi kehidupannya," ujarnya saat webinar dalam rangka Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, yang diselenggarakan oleh PDSKJI dan Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia, Rabu 14 Oktober 2020. 

Salah satu contohnya, menurut dokter Diah adalah cemas. Dia menjelaskan, tingkat kecemasan yang tinggi bisa menimbulkan gejala panik, yang akhirnya berujung pada gangguan kecemasan secara menyeluruh. 

"Ketika panik, mungkin dia tidak akan berani keluar rumah, rasa takut yang berlebihan, mungkin bisa menjadi satu bentuk gangguan kecemasan yang menyeluruh. Sehingga menghambat fungsi kehidupan individu tersebut, sampai tidak berani bekerja, ketemu orang, bahkan tidak berani keluar rumah," tutur dia. 

Atau, tanda lain seseorang sudah membutuhkan bantuan profesional adalah, ketika ada gangguan-gangguan yang menimbulkan pikiran untuk bunuh diri atau yang membahayakan diri sendiri bahkan orang lain. 

"Atau bisa juga sudah melakukan perilaku-perilaku yang aneh tidak seperti biasanya. Itu artinya dia sudah membutuhkan pengobatan psikotropika yang bisa meredakan gejala-gejala tadi, sehingga orang itu bisa berfungsi lebih baik lagi," kata dokter Diah Setia Utami.