Laboratorium Wuhan Akan Pelihara Kelelawar untuk Deteksi COVID-19

Kelelawar.
Sumber :
  • sciencemag.org

VIVA – Laboratorium Wuhan, yang menjadi pusat asal COVID-19, dilaporkan miliki hak paten kandang untuk menampung kelelawar hidup. Hal itu diberikan untuk melakukan pengujian pada kelelawar yang menjadi sumber virus corona.

Institut Virologi Wuhan (WIV) di China dikatakan telah diberikan hak paten tersebut pada Januari 2019, hanya 11 bulan sebelum COVID-19 pertama kali muncul. Lab tersebut dilaporkan mengajukan hak paten untuk kandang pemeliharaan kelelawar yang diklaim mampu tumbuh dan berkembang biak secara sehat dalam kondisi buatan.

Klaim tersebut muncul setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pekan lalu menyatakan, kebocoran virus dari laboratorium sangat tidak mungkin, yang juga telah ditegaskan oleh China. Peneliti WHO memang memberikan teori, virus mungkin telah memasuki China melalui daging beku.

Hak Paten berikutnya, yang diajukan Oktober lalu, adalah untuk metode pengembangbiakan buatan kelelawar liar. Hak Paten tersebut diduga membahas penularan SARS-CoV-2 lintas spesies dari kelelawar ke manusia dan hewan lain.

"Kelelawar yang terinfeksi virus secara alami atau buatan tidak memiliki gejala klinis yang jelas, dan mekanismenya tidak diketahui. Paten ini sebagai metode untuk membiakkan kelelawar untuk eksperimen ilmiah," kata peneliti dikutip dari Dailystar.

Laboratorium tersebut telah berada dalam pengawasan internasional karena diketahui telah melakukan eksperimen pada virus corona di kelelawar. Charles Small, seorang konsultan intelijen, menyebut hak paten itu sangat berisiko. Dia mengatakan WHO harus memberikan laporan lengkap tentang percobaan virus korona kelelawar 

"Mereka menyebutkan kelelawar menginfeksi dengan virus secara artifisial. Metode penanganan kelelawar yang dipatenkan oleh WIV yang diketahui membawa virus korona terkait SARS setiap hari pada waktu makan berisiko meluapnya virus corona," katanya.