Menkes: Kebiri Hanya Menurunkan Kejantanan Pria

Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA.co.id – Pro kontra Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Perlindungan Anak yang baru beberapa hari lalu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, dan di dalamnya juga mengatur mengenai hukuman kebiri, masih menjadi perbincangan hangat berbagai pihak.

Kebiri kimiawi yang diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ini mendapat dukungan banyak kalangan. Namun, di sisi lain, hukuman ini juga dianggap sebagai penyiksaan bagi si pelaku.

Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, yang ditemui usai meluncurkan iklan layanan masyarakat bertajuk "Suara Hati Anak" di Bilangan Mega Kuningan, Jakarta Selatan,  27 Mei 2016, menyampaikan pandangannya.

"Jangan lihat dari sisi pemerkosanya saja, tapi dari korban. Bisa dibayangkan kalau kita punya anak perempuan, kemudian diperlakukan seperti itu hingga meninggal. Kalau sampai pelaku perkosaan bunuh diri karena dikebiri, itu kan salah dia sendiri. Kalau tidak mau dikebiri, ya jangan memperkosa orang," ujar dia.

Mengenai bagaimana cara kerja suntikan kebiri ini, Nila menggambarkannya dengan gambaran yang mudah dimengerti masyarakat umum. Ia mengatakan bahwa suntikan ini membuat hormon pria lebih seimbang.

"Hormon laki-laki dan perempuan kan berbeda. Kita umpamakan hormon laki-laki A, hormon perempuan B dan C, itu yang disuntikkan hormon perempuan pada laki-laki, agar hormon laki-lakinya lebih imbang. Ini hanya mengurangi hormon saja, sifat laki-lakinya akan turun, kalau laki-laki kan maunya jantan," tuturnya.

"Kalau Pengadilan telah bilang boleh dikebiri, mau tidak mau kita kebiri," tuturnya.

Baca Juga: