Terkuak, Alasan Orang Indonesia Menikah di Bawah Umur

Pasangan menikah
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Data Survei Sosial Ekonomi Nasional periode tahun 2008-2015 menunjukkan satu dari empat anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun atau sekitar 25 persen. Jumlah perkawinan ini banyak ditemukan di pedesaan dengan capaian pendidikan perempuan ini tidak lulus SMA.

Menurut Child Protection Officer UNICEF Indonesia Fadilla Putri, anak perempuan yang menikah di bawah 18 tahun ini rentan bekerja di sektor informal, salah satu penyebabnya karena rendahnya tingkat pendidikan. Kemudian mereka juga rentan tidak mendapat pertolongan persalinan dan tenaga kesehatan lain serta rentan tidak melakukan inisiasi menyusu dini (IMD).

Fadilla menjelaskan, dari sebuah studi yang dilakukan oleh Flamingo di tiga kota di Indonesia yakni Jakarta, Mamuju, dan Lamongan, terlihat ada pola perkawinan yang mendorong terjadinya pernikahan anak di bawah usia 18 tahun.

"Ada dua pola kunci yang ditemukan yaitu menikah dahulu kemudian hamil, kedua hamil dahulu baru menikah," kata Fadilla saat acara Lokakarya Membangun Mekanisme Pemantauan dan Pelaporan Pelaksanaan Konvensi Hak Anak PBB di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Februari 2017.

Dari kedua pola itu dapat dipaparkan bahwa dalam pola yang pertama menikah kemudian hamil karena ingin menghindari kehamilan yang tidak dikehendaki. Sementara yang kedua, menikah dijadikan sebagai solusi dari aktivitas seksual di luar nikah.