Tora dan Mieke Konsumsi Dumolid, Obat Apakah Itu?

Ilustrasi obat/suplemen.
Sumber :
  • pixabay/pexels

VIVA.co.id – Kabar penangkapan selebriti yang menggunakan narkoba silih berganti bermunculan di media massa. Terakhir dan tak kalah mengejutkan adalah penangkapan pasangan selebriti Tora Sudiro dan Mieke Amalia.

Kedua selebriti yang menikah di tahun 2009 itu ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan psikotropika, Dumolid.

Dumolid termasuk ke dalam psikotropika golongan IV dan memiliki nama generik nitrazepam. Nitrazepam juga dijual dengan berbagai nama di berbagai negara seperti Mogadon, Aldorm, Pacisyn, dan Nitrazadon.

Dilansir laman Net Doctor, nitrazepam digunakan untuk mengobati insomnia parah, dengan cara menonaktifkan atau menaklukkan seseorang pada stres ekstrem. Obat ini pun dipakai untuk jangka waktu singkat, 2-4 minggu saja.

Nitrazepam bekerja dengan cara bertindak pada reseptor di otak yang disebut dengan reseptor GABA. Hal ini menyebabkan pelepasan neurotransmitter yang disebut GABA di dalam otak.

GABA merupakan neurotransmitter yang bertindak sebagai agen 'penenang sara'. GABA membantu menjaga aktivitas di otak seimbang, dan memiliki andil dalam menginduksi rasa kantuk, mengurangi kecemasan dan menenangkan otot.

Kemungkinan efek samping dari penggunaan obat ini adalah rasa kantuk dan kepala terasa ringan. Selain itu, obat ini bisa menimbulkan berkurangnya kewaspadaan, kebingungan, emosi yang mati rasa, gangguan penglihatan seperti kabur, gemetar dan sempoyongan, otot melemah, pusing, sakit kepala, dan ruam kulit.

Efek lainnya juga meliputi gangguan usus seperti diare, konstipasi, mual, muntah, atau sakit perut. Pengguna obat ini juga bisa mengalami susah buang air kecil, perubahan nafsu seksual, tekanan darah rendah, gangguan darah, penyakit kuning, agresi, resah, mudah marah, dan mimpi buruk atau halusinasi.