Kenali Riwayat Penyakit Jantung dalam Keluarga

Ilustrasi detak jantung.
Sumber :
  • Pixabay/Inspiredpictures

VIVA – Ada banyak faktor yang dapat menyebabkan gangguan jantung. Beberapa faktor risiko dapat dikendalikan, namun ada juga faktor risiko yang tidak dapat dikendalikan. Contohnya adalah faktor genetik, yang juga dikenal sebagai riwayat keluarga.

Orang yang memiliki riwayat gangguan jantung dalam keluarganya akan lebih berisiko terkena penyakit jantung. Sayangnya, tidak ada yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko tersebut. Namun, belum tentu orang tersebut pasti akan terkena penyakit jantung. Lalu, bagaimana mengetahui seseorang memiliki riwayat keluarga dengan penyakit jantung?

"Faktanya, seseorang punya riwayat keluarga penyakit jantung, artinya keluarga satu level di atas seperti paman, tante, dan orang tua. Tidak sampai pada tahap nenek dan kakek atau generasi sebelumnya lagi," ujar spesialis jantung dan pembuluh darah, Prof. Dr. dr. Budhi Setianto, Sp.JP, kepada VIVA.co.id ditemui di kawasan Senayan, Jakarta.

Budhi menambahkan, indikasi riwayat keluarga harus benar-benar ada pada salah satu keluarga yang pernah alami penyakit tersebut.

"Kalau ada salah satu keluarga di level satu tingkat sebelumnya yang meninggal mendadak karena stroke atau serangan jantung, dia berarti positif punya riwayat keluarga. Kalau belum ada kejadiannya, berarti belum positif," papar Budhi.

Menurutnya, untuk mereka yang positif memiliki riwayat keluarga dengan masalah jantung, harus rutin lakukan cek medis sejak usia 45 tahun pada pria dan 55 tahun pada wanita. Hal ini untuk mencegah terjadinya serangan jantung atau stroke yang mendadak.

"Mereka yang punya faktor risiko harus rutin check-up di usia 45 tahun pada pria dan 55 tahun pada wanita. Kalau tidak ada faktor risiko, bisa dimulai dari usia sebelum 65 tahun," jelasnya.