Marak Hoaks, Guru dan Siswa di Lampung Tengah Ikuti Literasi Digital

Ilustrasi literasi digital
Sumber :
  • vstory

VIVA Lifestyle – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menggelar program literasi digital nasional sektor pendidikan wilayah Sumatera bagi para guru dan siswa di Lampung Tengah. 

Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.

Selain itu berdasar laporan HootSuite dan We Are Social, pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta jiwa pada awal tahun 2021, atau meningkat 15,5% dibandingkan awal tahun sebelumnya. Itu merupakan 73,7% dari total populasi Indonesia. 

Dan pandemi yang melanda Indonesia sejak awal tahun 2020 telah meningkatkan penggunaan internet dan mempercepat adopsi digital pada kegiatan sehari-hari.  Kegiatan seperti belajar mengajar di rumah, bekerja dari rumah, berbelanja hingga pemeriksaan kesehatan dilakukan menggunakan aplikasi digital.

Kemenkominfo bersama Siberkreasi pun merespons itu dengan program literasi digital nasional yang mengusung tema “Digital Safety 101: Dasar Keamanan Akun Media Sosial.”  Di mana webinar itu menyuguhkan materi yang didasarkan pada empat
pilar utama Literasi Digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.

Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Jhonny G. Plate dalam kesempatan itu menjelaskan jika Kementerian yang dipimpinnya juga fokus memberikan literasi digital kepada kelompok pendidikan. 

“Sejak dilaksanakan pada tahun 2017, program lieterasi digital telah menjangkau lebih dari 12,6 juta masyarakat, setidaknya di tahun 2022 ini akan diberikan pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta masyarakat. Kementerian Kominfo juga akan berfokus memberikan literasi digital kepada kelompok pendidikan. Para peserta akan diberikan pelatihan literasi berdasarkan pada empat pilar,” kata Menkominfo Jhonny.

Sementara Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan, mengatakan masifnya penggunaan internet di Indonesia yang membawa serta risiko seperti penipuan online, hoax, cyber bullying, dan kontenkonten negatif lainnya, sehingga peningkatan penggunaan teknologi ini perlu diimbangi dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni.

“Saat ini indeks literasi digital masyarakat Indonesia masih berada pada angka 3,49 dari skala 5. Yang artinya masih di kategori sedang, belum mencapai kategori baik. Angka ini perlu terus kita tingkatkan dan menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan literasi digital agar selalu siap mengawal percepatan transformasi digital nasional,” kata Semuel Abrijani dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.

Kadis Perpusda Kabupaten Lampung Tengah, Guntur Sosiawan yang membawakan materi Etika Digital, menjelaskan bagaimana memahami informasi yang telah diperoleh lantas kita memilih informasi tersebut, dalam artian melakukan evaluasi konten yakni berpikir kritis dari apa yang kita dapat, mengonfirmasi lebih jelas, penyusunan pengetahuan lalu analisis lah pengetahuan tersebut apakah pengetahuan tersebut jelas adanya ataukah hanya sekadar pengetahuan hoax

“Saluran hoax, hoax bisa dilakukan secara ketik, telepon dan data pribadi yang telah kita share di media sosial kita. Saluran penyebaran hoax melalui facebook, melalui chatingan, melalui situs, melalui televisi, melalui media cetak dan melalui radio,” kata Guntur Sosiawan, Senin 25 Juli 2022.

Dosen di Ilmu Komunikasi Fisipol UGM dan penggiat Japelidi, Novi Kurnia menambahkan, bermedia sosial juga banyak ancaman-ancaman dan penipuan digital, sehingga memerlukan keamanan digital yang merupakan sebuah proses penting bagi pengguna untuk mengamankan data-datanya.

“Kita harus rajin atur perangkat lunak kita, maksimalkan perlindungan diri, antisipasi penipuan digital, menomorsatukan rekam jejak digital, asuh digital anak (dua arah), harmoni antar pemangku kepentingan, kompetisi kemanan digital, konitif adalah mengetahui dan memahami konsep digital, kampanye amanah bermedia digital,” tutur Novi Kurnia.