Berdamai dengan Bencana

Warga berada di dekat kapal TNI AL yang terdampar di jalanan akibat tsunami di Watusampu, Ulujadi, Palu, Sulawesi Tengah, 3 Oktober 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Tado

Dwikorita menduga, gelombang tsunami tiba di Pantai Palu sekitar pukul 18.10 WITA, dan kemudian peringatan diakhiri sekitar pukul 18.37 WITA, sementara di Jakarta masih pukul 17.37 WIB. Artinya, saat peringatan dini diakhiri, tsunami sudah terjadi dan sudah selesai.

Tak hanya soal potensi tsunami yang dianggap terlalu cepat diakhiri oleh BMKG, hal lain yang dituding sebagai penyebab banyaknya jumlah korban adalah sistem peringatan dini atau early warning system yang dikabarkan gagal berfungsi, sehingga informasi akan terjadinya tsunami tak sampai ke publik. Kepala BMKG Dwikorita sempat mengatakan, bahwa alat peringatan dini tsunami di Palu rusak terdampak gempa. Akibatnya pihaknya baru bisa memastikan terjadi potensi tsunami melalui alat yang dipasang di Mamuju.

Kabar rusaknya sejumlah alat peringatan dini tsunami yang di berbagai wilayah di Indonesia juga tersebar. Dan itu juga yang dikabarkan terjadi di Palu dan Donggala. Tapi kabar itu tak terbukti. Sebuah media asal Jerman, Deustche Welle mengabarkan, sistem peringatan dini tsunami di Indonesia masih berfungsi dengan baik. Alat tersebut dirancang dan dibangun di Indonesia dengan bantuan Pusat Geologi dekat Berlin, Geoforschungszentrums (GFZ) Potsdam.

Juru bicara GFZ Josef Zens menegaskan, sistem beserta piranti lunaknya berfungsi dengan baik. "Menurut informasi yang kami terima, softwarenya berfungsi dengan baik", kata Josef Zens kepada harian Berlin "Tagesspiegel" edisi 1 Oktober 2018.

Zens menjelaskan, pusat pemantauan sistem peringatan dini tsunami di Jakarta mengeluarkan peringatan bahaya tsunami lima menit setelah terjadi gempa di Sulawesi Tengah. Simulasi komputer menyebutkan ada ancaman gelombang tsunami dengan ketinggian 0,5 sampai 3 meter. 20 menit setelah gempa, gelombang besar itu mencapai daerah pesisir Sulawesi. Ia menduga, banyak warga yang tidak tahu akan terjadi tsunami karena "ada sesuatu yang tidak berfungsi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat setempat."

Direktur Eksekutif Komunitas Siaga Tsunami (Kogami), Patra Rina Dewi juga mengatakan tak bisa langsung memvonis bahwa BMKG bersalah. Harus ada kajian, apakah SOP BMKG untuk menerbitkan Peringatan Dini 1 sampai Peringatan Dini 4 sudah dilakukan?" ujarnya.

Patra juga menyinggung soal sistem deteksi tsunami di Indonesia. Menurutnya, perlu diluruskan soal istilah ini. Sebab, dalam sistem peringatan dini, di dalamnya juga ada sumber daya manusia, prosedur, dan peralatan, termasuk alat deteksi tsunami.