Merevisi Pemilu Serentak
- ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Selama ini, jika pemilih masuk TPS, mereka dicatat, atau dicek. Cara itu dianggap memakan waktu, butuh salinan, penulisan yang panjang. "Carilah satu teknologi untuk itu," kata Hadar.
Kemudian, sistem rekapitulasi manual yang saat ini dipakai juga dia rasa tidak efektif, memakan waktu sampai 30 hari lebih. Akibatnya, ada saja pihak-pihak yang berusaha mengklaim telah memenangkan pemilu atau menuduh pihak lain curang. Tapi, untuk proses pencoblosan perlu dipertahankan.
Begitu TPS selesai, barulah menggunakan teknologi informasi untuk proses rekap suara. Menurut Hadar, cara itu bisa membuat beban kerja di lapangan menjadi berkurang.
Dia juga terbuka bila sistem pemilu nanti diubah, dikembalikan ke sistem proporsional tertutup. Tapi, dia mengingatkan jika prosesnya masih seperti sekarang, banyak kertas yang harus diisi, ditandatangani, hasilnya pun menunggu berbulan-bulan, maka problem yang sama akan tetap muncul.
Hadar menyarankan begitu pemilu ini selesai, KPU sudah menetapkan hasilnya, dan gugatan di MK tuntas, segera evaluasi sistem pemilu secara mendalam dan menyeluruh. Mulai dari mengubah undang-undang pemilu.
Jangan sampai perubahan undang-undang itu dibahas jelang pemilu dilaksanakan. Akhirnya menjadi terlambat, mepet, dan tidak ada waktu. Yang terjadi justru tidak masuk kepada subtansi persoalan, tapi hanya memenuhi kepentingan pemilu berikutnya saja alias pragmatis.
Rapat UU Pemilu di DPR
Terkait komparasi pemilu sekarang dengan pemilu sebelumnya, apakah lebih buruk, ataukah malah terburuk, Hadar tidak sepakat. Bahwa ada masalah, jatuh korban di kalangan penyelenggara pemilu, juga aparat kepolisian, dugaan pelanggaran pemilu, dia setuju.
Hadar mengatakan persoalan-persoalan itu sebaiknya diselesaikan. Soal adanya korban meninggal, pada 2014 juga terjadi meskipun tidak sebanyak sekarang dan secara umum akibat kecelakaan.
Kemudian terkait kecurangan, dia tidak setuju bila disebut terstruktur dan masif. Dia menilai tuduhan itu terlalu berlebihan dan lebih kepada adanya motif politik.
Hadar percaya KPU hari ini tetap netral, independen, dan profesional dalam bekerja. Karena itu, setiap ada dugaan kecurangan, dia menyarankan agar Bawaslu segera memberikan rekomendasi dan KPU melaksanakannya.