Menanti Reformasi Polri
- ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna
Reformasi Polri Gagal
Haris Azhar, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menyatakan Polri telah gagal mereformasi diri. Haris Azhar mengatakan, Polri telah menikmati buah dari Reformasi 1998 namun institusi mereka tak membenahi diri. “Alih-alih menjadi penyokong demokrasi, Polri justru menjadi ancaman bagi demokrasi,” ujarnya kepada VIVA.co.id, Rabu, 6 Mei 2015.
Haris menjelaskan, kasus kriminalisasi terhadap sejumlah pimpinan dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan, saat ini Polri menjadi bagian dari masalah. Menurut dia, pemisahan Polri dari TNI dan langsung berada di bawah Presiden membuat Polri merasa di Atas Angin. “Angka penyiksaan dan kekerasan yang dilakukan polisi juga terus meningkat,” ujarnya menambahkan.
Ia mengatakan, kewenangan yang dimiliki polisi sangat besar, namun lemah dari sisi pengawasan. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang seharusnya mengawasi kinerja dan proses reformasi di tubuh Polri juga mandul. Untuk itu, ia mendesak pemerintah segera merevisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Kepolisian.
Hal senada disampaikan Syafiq Aleiha. Aktivis 1998 ini mengatakan, selama 17 tahun sejak reformasi, Polri gagal membenahi diri. Ia mengatakan, desakan pemisahan Polri dari TNI yang diteriakkan dalam Gerakan Reformasi 1998 bukan tanpa alasan. Tuntutan itu disuarakan karena selama Orde Baru polisi hanya menjadi pelayan penguasa. “Polisi menjadi alat politik penguasa bukan penegak hukum,” ujar pendiri Forum Kota (Forkot) ini kepada VIVA.co.id, Rabu, 6 Mei 2015.
Syafiq menambahkan, tuntutan reformasi Polri merupakan bagian dari agenda reformasi di sektor hukum. Namun ternyata lepas dari ‘ketiak’ TNI membuat Polri memanfaatkan momen tersebut untuk menguasai sektor-sektor yang sebelumnya “dipegang” TNI. Kelembagaan Polri yang sangat kuat, berada langsung di bawah Presiden, disinyalir sebagai penyebabnya.
“Kasus Budi Gunawan adalah puncaknya,” kata Syafiq. Budi Gunawan adalah calon Kapolri yang kemudian terganjal karena ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus ini yang kemudian dikaitkan dengan kasus Novel Baswedan.