Mengubur 'Teluk Suci'

Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aksi tolak reklamasi Teluk Benoa di perairan Pantai Lebih, Gianyar, Kamis (10/3).
Sumber :
  • ANTARA/Wira Suryantala

Selanjutnya..Awal Masalah


Awal Masalah

Lima tahun lalu, tepatnya 2011, pemerintah menggagas pembangunan jalan tol Bali pertama yakni Bali Mandara. Jalan aspal disangga beton ini membentang sepanjang 12,7 kilometer dan menghubungkan Nusa Dua, Ngurah Rai dan Benoa.

Tol Benoa – Nusa Dua Bali, Ikon pariwisata Bali. 

Pembangunan ini cukup kontroversi, lantaran kawasan perairan Teluk Benoa statusnya masih dalam kawasan konservasi. Namun semua berlalu, Tol Bali Mandara, terlanjur menjadi ikon Bali.

Setahun berjalan, muncul rencana investasi dari PT. Tirta Wahana Bali Internasional. Perusahaan ini hendak menawarkan reklamasi Teluk Benoa. Idenya hendak menguruk laut dan membuat daratan baru, lantaran ada sedimentasi di kawasan perairan Teluk Benoa.

Gayung bersambut, tepat pada 26 Desember 2012 Gubernur Bali memberikan izin reklamasi kepada PT Tirta Wahana Bali Internasional di kawasan perairan Teluk Benoa Kabupaten Badung seluas 838 hektar tentang Rencana Pemanfaatan dan Pengembangan Kawasan Perairan Teluk Benoa.

Dasar masalahnya, telah terjadi pendangkalan di perairan Teluk Benoa. Sebab itu untuk mencegah kerusakan ekosistem berlanjut, satau-satunya upaya adalah dengan mereklamasi lahan perairan di Teluk Benoa.

Seolah sejalan, di tahun 2014, lewat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, perairan Teluk Benoa pun diubah statusnya. Dari kawasan konservasi menjadi kawasan budidaya. Jelas kawasan ini bukan lagi daerah yang perlu diselamatkan dalam kacamata lingkungan.

Rencana reklamasi seluas 838 hektare yang digadang-gadang akan tetap menyediakan 438 hektare hutan mangrove, 300 hektare fasilitas umum dan sisanya kawasan wisata sejak itu pun mendapat angin.

Pengurukan Teluk Benoa pun menjadi perbincangan. Hingga kini, pergulatan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan akhirnya tak pernah tuntas. Hilangnya perairan Benoa pun tinggal menunggu waktu.

"Sejauh ini kami, Pemprov Bali, sudah berada pada koridor yang benar sesuai jalur hukum. Kami hanya mengikuti pusat. Dan sekarang, semuanya tergantung keputusan pusat, apakah dihentikan atau dilanjutkan," kata Kepala Biro Humas Pemprov Bali Dewa Gede Mahendra Putra, Kamis 7 April 2016.

Selanjutnya...Konsistensi Pusat


Konsistensi Pusat

Proyek reklamasi Teluk Benoa pun menjadi polemik tak berujung. Beberapa menyatakan penolakannya secara terbuka, sementara sisanya memilih menyetujui namun tak secara frontal bersikap.

Senator asal Bali, I Gede Pasek Suardika, dengan lantang menyampaikan penolakannya atas proyek reklamasi Teluk Benoa. Sebabnya, Gede menduga ada motif lain di balik proyek raksasa tersebut.

"Reklamasi Teluk Benoa ini kan (ada) perumahan. Jangan dikira tidak. Ini yang selalu ditutupi. Di sana (nantinya akan) dibangun perumahan elit," ujar Gede.