Mengubur 'Teluk Suci'
- ANTARA/Wira Suryantala
Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBali) turun ke jalan untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa menyusul adanya wacana proyek tersebut akan berjalan terus.
Gede begitu meyakini, bahwa reklamasi Teluk Benoa akan memberi rezeki bagi segelintir orang. Khususnya kepada mereka yang mendapat hak pengelolaan lahan. Lewat tanah baru yang dibangun lewat pengurukan, tentu menyediakan lahan kosong yang bisa dikelola untuk kepentingan ekonomi.
"Reklamasi itu kan cara mudah bagi mereka (perusahaan) untuk mengambil lahan di tempat yang paling baik," kata Gede.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi juga melontarkan kritiknya atas Teluk Benoa. Ia menilai bahwa rencana reklamasi tak sejalan dengan kondisi kawasan di Teluk benoa.
"Kalau sedimentasi itu maka perlu dikeruk, bukan justru direklamasi. Kalau di bangun hotel, infrastruktur, keramaiannya pindah," kata Kresna Budi.
Begitu pun Ketua DPD Partai Gerindra Bali Ida Bagus Putu Sukarta. Ia meyakini bila reklamasi Teluk Benoa tetap digulirkan, maka akan tempat wisata baru yang akan menjadi korban.
"Ketimpangan kunjungan wisata di Bali tinggi. Perlu pemerataan, kalau Teluk Benoa jadi, maka akan semakin tinggi timpangnya. Jadi, lebih baik kembangkan daerah lain daripada harus memaksakan reklamasi Teluk Benoa," urai Putu Sukarta.
Koordinator Divisi Teknis ForBALI, I Nyoman Mardika, lembaga yang selama ini menentang keras reklamasi Benoa bersuara lebih keras."Jika reklamasi Benoa jadi, maka akan ada kenaikan air laut hingga 0,4 meter. Yang artinya wilayah Tanjung Benoa, Nusa Dua, Tuban, Semawang, dan Sanur akan terkena banjir," kata dia.
Lalu bagaimana respons pemerintah? Sejauh ini, Pemerintah Bali sepertinya memilih untuk tidak menyatakan sikap secara tegas. Dalih Perpres 51 tahun 2014 yang diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menjadi ganjalan bagi pemerintah setempat.
"Kami ini dalam posisi menjalankan proses saja. Mau jadi atau tidak, itu bukan kewenangan kami yang menentukan. Kami menyerahkan semuanya pada proses," kata Kepala Biro Humas Pemprov Bali Dewa Gede Mahendra Putra.
Mahendra juga memastikan Pemprov Bali kini masih menunggu hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atas proyek reklamasi Teluk Benoa. Jika itu disetujui, maka reklamasi dipastikan berlanjut.
"Semuanya tergantung keputusan pusat, apakah dihentikan atau dilanjutkan. Kami mengikuti saja," katanya.