Derita Manusia Kelas Dua

Ilustrasi perkosaan
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Prastowo

“Kejahatan seksual ini menjadi fenomena gunung es. Karena masih berhubungan dengan stigma dan tanggapan masyarakat yang sering kali tidak mendukung korban,” ujarnya kepada VIVA.co.id, Kamis, 26 Mei 2016.

Menurut dia, maraknya kasus kejahatan seksual karena masyarakat buta hukum. Selain itu, terkait masalah ekonomi dan sosial. Sistem ekonomi yang liberal yang tidak pro-rakyat mengakibatkan tingginya angka pengangguran dan membuat kemiskinan meningkat.

“Merasa sulit untuk memenuhi fungsi sosialnya, banyak yang melampiaskan dengan cara-cara yang negatif. Salah satunya dengan kekerasan terhadap sesama,” ujar anggota dewan asal Partai Gerindra ini.

Selain itu, kurangnya implementasi penegakan hukum yang adil membuat pelaporan minim dan hal ini membuat para pelaku bebas melakukan kekerasan seksual secara berulang.

Selanjutnya...Warga Negara Kelas Dua

Warga Negara Kelas Dua
Ungkapan senada disampaikan Misiyah. Menurut dia, lemahnya perlindungan hukum, baik dari sisi undang-undang maupun penegakan hukum membuat kasus-kasus kejahatan seksual terus berulang.

Selain itu, kuatnya budaya patriarki yang menganggap perempuan di bawah otoritas laki-laki juga dituding sebagai biang keladi terkait maraknya kasus pemerkosaan. Hal itu mengakibatkan minimnya kesadaran dan dukungan publik terhadap penanganan kasus-kasus kejahatan seksual.

“Masalah ini dianggap personal, tabu, dan seringkali korban disalahkan, sehingga korban dan keluarganya menutup diri serta tidak berani mengungkapkan kasusnya,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Azriana. Menurut dia, maraknya kasus kejahatan seksual tidak terlepas dari konstruksi masyarakat terhadap perempuan. Menurut dia, di Indonesia, perempuan cenderung dilihat sebagai manusia kelas dua.

“Dalam konteks itu, perempuan dilihat sebagai objek dari seksualitas dan alat untuk menunjukkan kekuasaan. Dalam konteks ini kekerasan seksual terjadi,” dia menambahkan.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK, Ratna Batara Murti mengatakan, kejahatan seksual terus terjadi karena sistem hukum dan sosial budaya Indonesia masih memberikan peluang hal itu terjadi. Senada dengan Azriana dan Misiyah, ia mengatakan, dalam konteks sosial budaya, Indonesia masih menempatkan perempuan sebagai objek seksual.

“Ironisnya, hukum kita turut melanggengkan dengan tidak memberikan perlindungan dan pencegahan, justru sebaliknya merevictimisasi korban,” ujarnya kepada VIVA.co.id, Kamis, 26 Mei 2016.