Telusur Uang Bandar Narkoba
- VIVA.co.id/Gusti Gerdiasnyah
Namun demikian, kini kehebatan pria yang merupakan bos dari almarhum terpidana mati Freddy Budiman ini menjadi bumerang baginya. Tahun 2014, di luar kasus narkoba yang telah membelitnya, ia terjerat dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Seluruh harta kekayaannya, mulai dari rumah mewah, tanah, mobil dan motor mewah disita negara. Seluruh harta itu dianggap merupakan bentuk Pony mencuci uang bisnis narkobanya.
Bagian dalam rumah mewah milik Pony Tjandra. (VIVA.co.id/Danar Dono)
Pony pun dimiskinkan dan hukuman penjaranya bertambah lagi enam tahun. "Total aset senilai Rp27,28 miliar," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso, Senin, 20 Februari 2107.
Dan yang juga menyakitkan bagi Pony, rumah mewah berdermaga kayu ulin di Teluk Jakarta itu kini justru menjadi markas BNN. Rumah ini menjadi barang rampasan negara.
"Untuk dimanfaatkan bagi mereka (BNN) untuk mendukung tugas-tugas operasional mereka," kata Jaksa Agung M Prasetyo ketika mengumumkan penyerahan aset Pony Tjandra ke BNN, Februari lalu.
Selanjutnya…Gurihnya Uang Haram
Gurihnya Uang Haram
Ada temuan menarik dalam Laporan National Risk Assessment terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurut laporan itu, yang dirilis Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Indonesia terdapat tiga hal yang menjadi prioritas pengawasan atas perkara TPPU, yakni narkotika, korupsi dan perpajakan.
"Narkoba itu di urutan nomor dua TPPU," kata Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, Jumat 19 Mei 2017.
Dia mengaku, pencucian uang atau money laundering memang menjadi masalah pelik. Ini terjadi tak cuma di Indonesia. Uang-uang kotor hasil narkoba, korupsi, pengelakan pajak dan lain sebagainya begitu sulit dijerat.
Atas itu, mahfum kemudian orang seperti Pony Tjandra tetap bisa menghasilkan uang Rp100 juta sebulan meski terkurung di Lapas Nusakambangan. Lewat kaki bisnis lain yang dibangun dari perdagangan narkoba, Pony akhirnya tetap berjaya dan tak pernah kerepotan memenuhi belanja rumah.
Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Budi Waseso, pada akhir 2016 lalu bahkan mengungkap ada uang senilai Rp3,6 triliun dari pencucian uang narkoba. Dari jumlah itu, Rp2,7 triliunnya rupanya mengalir di rekening milik Pony.