18 Tahun Pasutri 'Ngutil' di Supermarket

Sumber :

Surabaya Post - Untuk biaya hidup, Conny Deborah Paat (34) warga Jalan Pandegiling II, Surabaya ini  memilih menjadi pencuri daripada bekerja. Profesi yang ditekuni selama 18 tahun ini akhirnya terhenti setelah tertangkap saat beraksi di Supermarket Sidoarjo.

Perempuan berusia 34 tahun ini tampak terduduk lesu di ruang unit V Satpidum Polda Jatim. Sembari memegangi botol minyak kayu putih, ia terus menekuk kepala dan menutup wajahnya dengan jaket biru tua yang dikenakannya.

Kondisi wanita yang tengah mengandung ini tampak begitu lemah, dan tak berdaya. Padahal segala aksinya selama ini bisa membuat orang terengah. Sebab, Conny Deborah, telah menekuni profesi menjadi pengutil (pencuri) sejak 1992.     

Dia pun akhirnya ditangkap unit V Satpidum Polda Jatim, setelah beraksi di supermarket di Cemengkalang, Sidoarjo. “Saya sudah 18 tahun mencuri dari supermarket satu ke supermarket lainnya,” kata Conny, saat diperiksa petugas di ruang unit V Satpidum Polda Jatim, Jumat 22 Januari 2010 pagi.

Dia pun mengatakan, sudah tak ingat berapa kali mengutil. “Yang jelas, saya pernah melakukannya di supermarket di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujar ibu yang mengandung anak ketujuh ini.

Lebih lanjut, Conny mengaku sudah tidak punya rasa takut mengutil barang-barang. “Berkali-kali saya melakukan tidak pernah ketahuan,” ujarnya, seraya mengemukan kalau mulanya ia hanya coba-coba. Tapi setelah beberapa kali berhasil, seolah ketagihan.

Dalam aksinya, Conny dibantu suami, Juwarna alias Jujuk (38) dan  Haryono Gunawan (55), warga Jalan Pengampon Kalimir dan Nur Bambang (43), warga Jalan Grudo Gang VI. Semua anggotan komplotan itu kini ditahan di Mapolda setempat.

Kasat Pidana Umum Ditreskrim Polda Jatim, AKBP Anom Wibowo mengatakan mereka berkomplot sejak 1992. “Ini artinya mereka sudah beroperasi selama 18 tahun,” ujarnya.

Ditambahkan, penangkapan komplotan ini berawal dari laporan yang diterima Polsek Sidoarjo Kota, kalau terjadi pencurian di Supermarket Alfamidi di Jalan Cemengkalang Sidoarjo. Setelah dilakukan penyelidikan, --mengumpulkan semua barang bukti, kesaksian beberapa petugas supermarket, rekaman CCTV dan data transaksi tersangka, akhirnya mengarah ke Juwarna dan Conny. “Kedua orang ini membeli barang di supermarket. Namun mereka juga mengutil barang yang mereka incar,” ujar Anom.

Lantas pihaknya pun menangkap Conny dan suaminya di rumah Haryono, tersangka penadah. “Saat itu mereka mengeluarkan barang-barang hasil curian dari mobil dan hendak dimasukan ke dalam gudang di rumah penadahnya. Seketika itulah, kami langsung menyergapnya,” ujar Anom.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah kardus yang berisi ratusan susu kaleng, susu kotak kardus, pelembab kosmetik, shampoo, sabun, dan masih banyak lagi. “Barang-barang tersebut merupakan hasil curian dalam 3 bulan terakhir ini,” ujar Anom, menambahkan piahknya juga menyita mobil Daihatsu Xenia dan uang tunai Rp 600 ribu sebagai barang bukti.

Menurut Kompol Eko Siswoyo, masing-masing anggota komplotan ini memiliki peran masing-masing.  Juwarna dan Conny bertugas sebagai eksekutor. Mereka datang ke supermarket dengan pura-pura berbelanja. Termasuk Conny yang memanfaatkan pakaian hamil (daster) untuk menggondol barang-barang di supermarket.

Komplotan itu juga menyewa mobil sewaan agar penampilannya terkesan sebagai orang kaya. Atas aksinya itu, mereka dijerat pasal 480 KUHP tentang menerima hasil kejahatan, pasal 362 KUHP tentang pencurian dan pasal 55 KUHP tentang keikutsertaan melakukan kejahatan.

Laporan:  F Al Aziz | Surabaya Post