Solusi 'Bibit-Chandra' Harus Bebas Tekanan

Sumber :

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempertegas bahwa penyelesaian kasus hukum yang mendapat perhatian besar dari publik, tetap berpedoman dengan koridor hukum. Meski demikian, aspirasi rakyat tetap menjadi pertimbangan.

"Seraya dengan sungguh-sungguh memperhatikan dan mendengarkan aspirasi pendapat umum," kata Presiden SBY dalam keterangan pers kasus Bank Century dan Bibit-Chandra di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 23 November 2009.

Menurut SBY, kasus Bank Century dan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah telah menyedot perhatian publik begitu besar.

"Maka itu, solusi yang kita tempuh harus bebas dari kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan. Selain itu, jernih dan rasional serta bebas dari tekanan manapun," ujar SBY.

SBY mempertegas bahwa dalam penanganan kasus ini, pemerintah harus dengan memegang teguh kebenaran dan keadilan. SBY pun sedikit mengulang 'sejarah' dibentuknya Tim 8 yang diketuai Adnan Buyung Nasution.

"Dengan mencermati dinamika di lingkungan masyarakat yang antara lain berupa silang pendapat, kecurigaan, dan ketidakpercayaan atas proses penegakan hukum yang diklakukan Polri dan Kejagung, saya telah membentuk tim independen," kata SBY.


ismoko.widjaya@vivanews.com