KPK Sinkronisasi Penyelidikan Dengan Pansus

Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mensinkronisasikan penyelidikan skandal Bank Century dengan informasi yang diperoleh dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century DPR.

"Kita ingin mendapatkan informasi tentang posisi dari orang-orang dan pihak-pihak maupun pejabat-pejabat yang telah diperiksa oleh pansus," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Chandra Martha Hamzah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 5 Februari 2010.

Chandra menjelaskan informasi yang diperoleh KPK dari Pansus Hak Angket Bank Century DPR akan menjadi dasar bagi KPK untuk merumuskan strategi dalam melakukan penyelidikan. Dari informasi tersebut, KPK akan memutuskan siapa yang masih perlu dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan.

Menurut Chandra, dalam merumuskan strategi penyelidikan tersebut, KPK akan memetakan pihak-pihak mana saja yang terlibat. Sehingga KPK dapat memperoleh gambaran dan memutuskan siapa dan kapan seseorang akan dipanggil dan dimintai keterangan. "Jadi KPK tidak perlu kerja dua kali," jelasnya.

Chandra juga kembali menegaskan jika sebelum proses pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP), KPK tidak melihat adanya unsur keuangan negara. Yang bisa ditindaklanjuti oleh KPK apabila terjadi suap sebelum pemberian FPJP dilakukan.

Namun setelah FPJP, Chandra menjelaskan baru masuk domain keuangan negara. "Tindak pidana apa saja yang ada di sana, sedang kita dalami," jelasnya.