Keterangan Artalyta Belum Sempurna

Sumber :

VIVAnews - Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Darmono mengaku pemeriksaan terdakwa kasus suap kepada jaksa, Artalyta Suryani belum sempurna.

"Masih ada keterangan yang perlu disinkronkan  sehinngga kesimpulannya nanti dapat di pertanggungjawabkan," kata dia kepada wartawan, Selasa 2 Desember 2008.

Ia menambahkan nasib dua mantan Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung bergantung dari kesimpulan pemeriksaan Artalyta itu. Kedua mantan petinggi itu adalah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kemas Yahya Rahman dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Untung Udji.

Sesuai fakta persidangan, keduanya terlibat dalam komunikasi dengan Artalyta sesaat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Urip Tri Gunawan. Jaksa senior itu diduga menerima uang sebesar US$ 600 ribu dari Artalyta.