Yudhoyono: Saya Beri Ruang Luas untuk KPK

Sumber :

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan kewenangan penuh kepada lembaga antikorupsi untuk memberantas tindak pidana korupsi. Presiden juga mengimbau masyarakat untuk memantau proses hukum pemberantasan korupsi.

"Saya memberikan ruang yang seluas-luasnya untuk pemberantasan korupsi kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kejaksaan, Kepolisian, dan lembaga-lembaga peradilan lainnya," tegas Presiden Yudhoyono dalam sambutan Hari Antikorupsi di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Desember 2008.

Presiden Yudhoyono sudah memberikan lampu hijau kewenangan luas kepada lembaga-lembaga pemberantas korupsi tersebut. Maka itu, Presiden juga mengimbau masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya lainnya, untuk memantau upaya hukum pemberantasan korupsi.

"Selama ini yang telah kita lakukan sudah benar, pemberantasan harus ditingkatkan," ujar Yudhoyono. Pemerintah menurut Presiden sangat serius dalam memberantas korupsi, sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2004 tentang Percepatan Tindak Pidana Korups.

Presiden Yudhoyono menyebutkan, praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam dunia usaha juga mengakibatkan kegagalan dalam memberikan pendapatan kepada negara. "Kita harus bebaskan Indonesia dari korupsi hingga menjadi bangsa yang bersih dari korupsi," tegas Presiden.