Kasus Iqbal Belum Masuk Penuntutan

Sumber :

VIVAnews - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Iqbal masih harus bolak-balik menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Sampai hari ini, Kamis 11 Desember 2008, kasusnya belum dinyatakan lengkap.

"Belum penuntutan, masih di penyidikan," kata penasihat hukum M Iqbal, Maqdir Ismail di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis 11 Desember 2008.

Menurutnya, pemeriksaan Iqbal hari ini tak beda dengan pemeriksaan sebelumnya. "Cuma koreksi pernyataan Iqbal tentang diktum kelima soal perjanjian Astro dan PT First Media," kata dia.

Sama seperti saat masuk ke gedung komisi, Iqbal yang selesai diperiksa sekitar pukul 13.00 tetap bungkam, dan tetap tersenyum.

Iqbal tertangkap tangan bersama  Presiden Direktur PT First Media, Billy Sundoro di lift Hotel Aryaduta, Jakarta  Pusat. Iqbal tertangkap memegang tas hitam yang berisi uang Rp 500 juta yang diduga diterimanya dari Billy. Uang tersebut diduga suap terkait dengan dugaan monopoli PT Direct Vision yang menaungi Astro atas penayangan Liga Inggris. Baik Iqbal maupun Billy ditetapkan sebagai tersangka.