KPK Periksa Bos PT Maspion Alim Markus

Penggeledahan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini meminta keterangan dari bos PT Maspion Indonesia, Alim Markus. Dia diperiksa terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah BUMN, PT Bharata.

"Dia dimintai keterangan seputar proses penyelidikan terhadap pengadaan tanah PT Bharata," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi, Senin 31 Mei 2010.

Kasus ini sebelumnya pernah ditangani Polda Jawa Timur. Alim Markus bahkan pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia dijerat dengan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHAP tentang pemalsuan surat.

Alim diperiksa sekitar dua jam oleh tim penyelidik KPK. Tito Hananto selaku pengacara Alim enggan menjelaskan mengenai pemeriksaan terhadap kliennya itu. "Silakan tanya humas KPK," ujarn Tito saat dihubungi.