KPK-BP Migas Bentuk Tim Bersama

Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) sepakat membentuk sebuah tim. Nantinya mereka akan menyelesaikan permasalahan penyusutan aset di BP Migas yang mencapai Rp 200 triliun.

"Kita bentuk tim bersama, karena banyak hal-hal yang mendesak untuk diselesaikan," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Haryono Umar, saat berbincang dengan VIVAnews, Jumat 19 Desember 2008.

Menurut Haryono, komisi akan mengirimkan tiga orang. Tim komisi, lanjut Haryono, akan bekerja bersama dengan tim dari BP Migas untuk memperbaiki persoalan produksi, pendapatan, cost recovery, dan manajemen aset. "Tim ini akan bekerja awal Januari," jelasnya.

Mengenai persoalan penyusutan aset, komisi sudah memanggil Kepala BP Migas, R Priyono pada 18 Desember. Dalam pertemuan itu disepakati, BP Migas berjanji akan menyelesaikan persoalan itu, tapi BP Migas meminta waktu hingga dua tahun. Komisi pun akan mengawasi kerja BP Migas dalam enam bulan.

Sebelumnya, Haryono menyatakan aset BP Migas semula bernilai Rp 225 triliun, tapi saat ini aset BP Migas tinggal Rp 25 triliun. Ketidakjelasan aset tersebut akibat dari sistem yang dijalankan oleh BP Migas selama ini. Haryono menilai sistem di BP Migas belum transparan, baik mengenai mekanisme, biaya, dan jumlah produksinya.