Kejaksaan: Ini Pembelajaran Hukum

Sumber :

VIVAnews - Kejaksaan Agung mengatakan tindakan melaporkan Indonesia Corruption Watch  atau ICW ke polisi merupakan bentuk pembelajaran hukum.

"Tujuan laporan itu supaya citra kejaksaan yang kita upayakan saat ini tidak dilemahkan oleh sekelompok orang tertentu," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, Jumat 9 Januari 2009.

Ia mengatakan pihaknya tetap akan meneruskan proses hukum atas pernyataan ICW tersebut. "Saat ini kami sedang tunggu proses pengusutan di polisi. Kita tunggu saja," tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melaporkan ICW ke  Markas Besar Kepolisian Indonesia karena merasa dirugikan atas pernyataan lembaga pimpinan Teten Masduki itu terkait perbedaan data uang negara yang diselamatkan kejaksaan selama 2004-2008.