Empat Jaksa Kejaksaan Agung Datangi KPK

Sumber :

VIVAnews - Empat jaksa dari Kejaksaan Agung mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka akan berkoordinasi dengan komisi antikorupsi dalam penanganan kasus dugaan suap pejabat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Kami mau koordinasi saja," ujar Wisnu Baroto, salah satu jaksa, saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 30 Januari 2009. Mereka tiba sekitar pukul 11.10 WIB. Namun tidak ada keterangan lagi dari mereka.

Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan enam pejabat Depnakertans. Mereka diamankan dari Hotel Ciputra saat menghadiri acara Depnakertrans. Salah satu pejabat, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Jenderal Bina Lapas Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lusmarina, diduga telah menerima uang yang jumlahnya mencapai Rp 100 juta.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengindikasikan kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan. "Karena dia pejabat eselon III," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin. Sedangkan KPK, hanya berwenang menangani kasus yang menyangkut penyelenggara negara.