KPK Akan Periksa Dua Anggota DPR

Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap proyek pembangunan dermaga di Indonesia Timur, Abdul Hadi Djamal.

Kedua anggota DPR itu adalah anggota Panitia Anggaran DPR Suharso Modarfa dan anggota Komisi Perhubungan DPR dari Fraksi Golkar Malkan Amin.

"Pemeriksaan ini untuk kepentingan pengembangan penyidikan kasus AHD (Abdul hadi Djamal)," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Selasa 21 April 2009. Pemeriksaan, kata dia, akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Abdul Hadi ditangkap KPK pada Senin 2 Maret malam. Dia ditangkap bersama dengan Kepala Bagian Tata Usaha Departemen Perhubungan Darmawati Dareho dan Komisaris PT Kurnia Jawa Wira Bakti, Hontjo Kurniawan. Diduga telah terjadi transaksi suap di antara mereka sebesar Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.

Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan pemberian uang itu diduga terkait dengan program lanjutan pembangunan fasilitas bandara dan pelabuhan di kawasan timur Indonesia. Nilai proyeknya mencapai Rp 100 miliar.

Darmawati kini sudah menghuni Rutan Pondok Bambu. Sedangkan Abdul Hadi dan Hontjo dititipkan di LP Cipinang.