Nanti Urus Mutasi Kendaraan Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Ilustrasi STNK mobil.
Sumber :
  • Seva.id

VIVA Otomotif – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berusaha memperbaiki layanan masyarakat, seperti mengurus BPKB  mutasi kendaraan tak lagi memakan waktu lama.

Sehingga nantinya masyarakat yang ingin mengurus BPKB, mutasi kendaraan tak lagi membutuhkan waktu satu atau dua bulan, tapi cukup satu hari saja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri yang mengatakan pihaknya sedang berbenah untuk mengupayakan agar pelayanan BPKB tidak memakan waktu lama.

"Kita lagi berupaya semaksimal mungkin bagaimana misalnya (mengurus) BPKB, mutasi kendaraan itu nggak lagi satu bulan dua bulan. Cukup dengan satu hari aja sudah bisa. Kita percepat, dengan harga tetap (sesuai) PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," ungkap Yusri dikutip dari video nyang diunggah di channel Youtube NTMC Polri, Rabu 28 September 2022.

BPKB.

Photo :
  • www.toyota.astra.co.id

Di samping itu pihaknya juga sedang menyiapkan BPKB elektronik, sehingga nanti BPKB elektronik itu juga akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.

"BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan ada teknologi chip di situ untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua," kata Yusri dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.

Sehingga nanti BPKB elektronik tersebut tak bisa diduplikat, tak ada juga cerita BPKB palsu, karena akan ada data yang terintegrasi ke finance, pegadaian atau bank

"Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi. Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya ini kita sudah arahkan ke single data semuanya," pungkas Yusri.